Key insights and market outlook
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta mendapat penolakan dari berbagai sektor usaha, termasuk perhotelan, restoran, dan pedagang pasar. Peraturan yang diusulkan dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi dan dapat menurunkan pendapatan pengusaha sementara daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya. Ketua PHRI DKI Jakarta menyoroti bahwa industri ini masih menghadapi tekanan berat dengan tingkat hunian hotel di bawah level pra-pandemi dan biaya operasional yang terus meningkat.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta menghadapi resistensi besar dari berbagai sektor usaha. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta mengungkapkan kekhawatiran serius tentang potensi dampak negatif terhadap pemulihan industri. Menurut Sutrisno Iwantono, ketua PHRI Jakarta, industri perhotelan dan restoran masih berada di bawah tekanan berat dengan tingkat hunian hotel masih di bawah level pra-pandemi sementara biaya operasional terus meningkat.
Industri perhotelan di Jakarta sangat khawatir karena masih berjuang mencapai tingkat hunian pra-pandemi. Dengan biaya operasional yang meningkat dan daya beli masyarakat yang masih lesu, pemilik usaha percaya bahwa langkah regulasi tambahan dapat memperburuk tantangan mereka. Ketua PHRI menekankan bahwa industri ini masih dalam keadaan rentan dan membutuhkan dukungan, bukan tambahan restriksi.
Proposed Smoke-Free Zone Regulation
Business Association Opposition