Jasa Marga Independent Commissioner Seppalga Ahmad Transferred to Danareksa
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Komisaris Independen Jasa Marga Seppalga Ahmad Dipindah ke Danareksa

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independennya, Seppalga Ahmad, menyusul penunjukannya sebagai Komisaris Independen di PT Danareksa (Persero). Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2003 tentang BUMN sebagaimana diubah dengan UU No. 16/2025 dan peraturan OJK tentang tata kelola perusahaan. Keputusan ini mencerminkan ketentuan regulasi yang melarang rangkap jabatan di BUMN.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Komisaris Independen Jasa Marga Seppalga Ahmad Dipindah ke Danareksa

Kepatuhan Regulasi Mendorong Perubahan Tata Kelola Perusahaan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), BUMN besar di sektor infrastruktur Indonesia, mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independennya, Seppalga Ahmad. Pengunduran diri ini menyusul penunjukan Ahmad sebagai Komisaris Independen di PT Danareksa (Persero), BUMN lain yang prominent.

Kerangka Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Perubahan komposisi dewan komisaris Jasa Marga ini didorong oleh ketentuan regulasi. Undang-undang Indonesia melarang individu memegang jabatan direktur atau komisaris di lebih dari satu BUMN. Secara khusus, Undang-Undang No. 19/2003 tentang BUMN, sebagaimana diubah dengan UU No. 16/2025, mewajibkan bahwa direktur dan komisaris BUMN tidak boleh memegang posisi serupa di BUMN lain. Selain itu, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang tata kelola perusahaan publik memperkuat pembatasan ini.

Dampak terhadap Struktur Perusahaan

Pengunduran diri Seppalga Ahmad dari dewan komisaris Jasa Marga mencerminkan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi BUMN dan pedoman OJK. Sebagai perusahaan terbuka (JSMR), Jasa Marga harus mematuhi kerangka regulasi ini untuk memastikan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Pemindahan Ahmad ke Danareksa mempertahankan perannya dalam tata kelola BUMN sambil mematuhi aturan anti-rangkap jabatan.

Signifikansi bagi BUMN

Perkembangan ini menyoroti upaya berkelanjutan untuk memperkuat praktik tata kelola perusahaan di kalangan BUMN Indonesia. Kerangka regulasi ini bertujuan mencegah benturan kepentingan dan memastikan direktur serta komisaris BUMN dapat fokus pada tanggung jawab mereka tanpa kesetiaan yang terbagi. Pemindahan ini menunjukkan bagaimana kepatuhan regulasi dapat mendorong restrukturisasi di dalam BUMN, yang berpotensi meningkatkan standar tata kelola secara keseluruhan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
JSMR

Topics Covered

Corporate GovernanceState-Owned Enterprises RegulationBUMN Governance

Key Events

1

Commissioner Resignation

2

BUMN Leadership Change

3

Regulatory Compliance Action

Timeline from 1 verified sources