Key insights and market outlook
Perwakilan nasabah Jiwasraya bertemu dengan tim likuidasi untuk membahas kekurangan dana Rp85 miliar yang terungkap dalam neraca likuidasi interim. Nasabah mencari klarifikasi tentang penggunaan dana sitaan dari Kejaksaan Agung untuk menutupi defisit. Tim likuidasi akan memberikan surat tindak lanjut mengenai kebutuhan data pemegang polis.
Perwakilan nasabah Jiwasraya bertemu dengan tim likuidasi pada 27 November 2025 untuk membahas status keuangan proses likuidasi perusahaan. Pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini menyusul publikasi neraca likuidasi interim Jiwasraya pada 14 November 2025. Neraca tersebut mengungkapkan total aset Rp133 miliar melawan kewajiban Rp219 miliar, sehingga terjadi kekurangan dana Rp85 miliar.
Pada 16 Oktober 2025, perwakilan nasabah mengunjungi kantor Kementerian Keuangan untuk bertemu dengan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa namun diarahkan ke DJKN. Selama pertemuan dengan perwakilan DJKN, mereka diberitahu bahwa keputusan untuk melepaskan dana sitaan tidak berada dalam wewenang mereka. Situasi serupa terjadi saat kunjungan mereka pada 29 September 2025.
Nasabah tetap berharap bahwa dana sitaan dapat digunakan untuk menutupi kekurangan. Mereka memandang kasus ini sebagai ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan sengketa keuangan yang berlangsung lama di industri asuransi. Penyelesaian yang berhasil dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor keuangan Indonesia.
Jiwasraya Liquidation Meeting
Fund Shortfall Discussion
Seized Funds Utilization