Key insights and market outlook
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 250 miliar dari 16 Desember 2025 hingga 15 Maret 2026, sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini mengikuti pedoman OJK tentang pembelian kembali saham selama fluktuasi pasar signifikan, sebagaimana tertuang dalam POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Buyback ini bertujuan menstabilkan harga saham dan menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap posisi keuangannya.
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, telah mengumumkan rencana program pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 250 miliar. Inisiatif ini akan dimulai pada 16 Desember 2025 dan berlanjut hingga 15 Maret 2026, dengan jangka waktu maksimum tiga bulan sebagaimana diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program buyback ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi OJK, khususnya mengacu pada Surat OJK No. S-102/D.04/2025 serta POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Regulasi ini mengatur pembelian kembali saham selama periode volatilitas pasar yang signifikan, memberikan kerangka kerja bagi perusahaan untuk melakukan tindakan tersebut sambil menjaga stabilitas pasar.
Menurut Kartika Setiabudy, Direktur Kalbe Farma, program buyback ini merupakan langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap kesehatan finansialnya dan berpotensi menstabilkan harga saham. Tindakan ini sangat penting dalam lingkungan pasar saat ini, di mana perusahaan mencari peluang untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan investor.
Buyback senilai Rp 250 miliar ini merupakan komitmen signifikan Kalbe Farma terhadap pemegang saham dan pasar. Ini tidak hanya menggarisbawahi posisi keuangan perusahaan yang kuat tetapi juga memberi sinyal kepada investor bahwa manajemen percaya harga saham saat ini menarik. Langkah ini kemungkinan akan dilihat positif oleh pasar, berpotensi meningkatkan minat dan dukungan investor terhadap saham.
Share Buyback Announcement
Corporate Governance Action