Key insights and market outlook
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyerahkan restrukturisasi utang kereta cepat kepada anak perusahaan Danareksa, Danantara. Keputusan ini muncul setelah muncul kekhawatiran terkait pembayaran utang proyek yang ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menggunakan APBN. Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memastikan kerja sama penuh dengan Danantara dalam proses restrukturisasi.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), BUMN yang bertanggung jawab atas proyek kereta cepat Indonesia, secara resmi mengalihkan tanggung jawab restrukturisasi utangnya kepada Danantara, anak perusahaan Danareksa. Langkah ini diambil di tengah pengawasan ketat terhadap manajemen keuangan proyek dan kemampuan pembayaran utangnya. Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, memastikan bahwa perusahaan akan sepenuhnya mematuhi keputusan Danantara terkait mekanisme dan skema restrukturisasi.
Keputusan ini mengikuti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat tidak akan dibebankan pada APBN. Jaminan ini krusial dalam menjaga kepercayaan pasar sambil mengalihkan manajemen utang ke entitas yang memiliki keahlian di bidangnya. Dwiyana melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas masalah teknis terkait proyek, menandakan adanya keterlibatan pemerintah dalam proses restrukturisasi.
Pengalihan restrukturisasi utang ke Danantara, perusahaan yang memiliki keahlian dalam mengelola aset bermasalah, menandakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan keuangan proyek kereta cepat. Dengan KCIC beroperasi di bawah bimbingan Danantara, proses restrukturisasi diharapkan akan melibatkan analisis keuangan komprehensif dan potensi negosiasi kompleks dengan kreditor. Perkembangan ini krusial bagi pemangku kepentingan karena berdampak langsung pada kelayakan keuangan dan operasional proyek di masa depan.
Debt Restructuring Transfer to Danantara
Government Clarification on APBN Non-Involvement