Key insights and market outlook
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencapai prestasi signifikan dalam penyelamatan keuangan negara, dengan total kontribusi Rp 19,1 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025. Pencapaian ini merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi besar oleh Direktorat Pidana Khusus (Pidsus). Upaya Kejagung menunjukkan komitmennya dalam melawan korupsi dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara, dengan total kontribusi Rp 19,1 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025. Pencapaian ini merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi besar oleh Direktorat Pidana Khusus (Pidsus).
Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung telah memainkan peran penting dalam menangani kasus korupsi, yang menghasilkan pemulihan dana negara yang signifikan. Upaya direktorat ini tidak hanya berkontribusi pada kas negara tetapi juga mengirimkan pesan kuat dalam melawan korupsi.
Pencapaian Kejagung ini diharapkan dapat memiliki dampak positif pada keuangan negara, karena dana yang dipulihkan dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan upaya Kejagung juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi negara.
Pencapaian Kejagung dalam penyelamatan keuangan negara adalah bukti komitmen kantor dalam melawan korupsi dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Keberhasilan upaya Kejagung dapat dijadikan model bagi lembaga penegak hukum lainnya dan menyoroti pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam mencapai tujuan bersama.
Kontribusi PNBP Rp 19,1 Triliun
Pemulihan Dana Negara