Kemenag Announces BSU Distribution for 2025, Here's How to Check
Back
Back
2
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 15
Sources1 verified

Kemenag Umumkan Penyaluran BSU 2025, Begini Cara Mengeceknya

Tim Editorial AnalisaHub·15 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi tahun 2025 telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Penerima yang memenuhi syarat dapat mengecek status mereka melalui aplikasi Simpatika dan mengikuti proses sederhana untuk menerima subsidi. BSU ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemenag.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Kemenag Umumkan Penyaluran BSU untuk Guru Non-Sertifikasi 2025

Tinjauan Penyaluran BSU

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah yang bukan pegawai negeri sipil dan telah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemenag.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Guru dapat memeriksa apakah mereka memenuhi syarat untuk BSU dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses aplikasi Simpatika.
  2. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul pesan ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen yang diperlukan.
  3. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa mereka belum ditetapkan sebagai penerima.

Langkah-langkah Mencairkan BSU

Bagi mereka yang telah menerima notifikasi dan memenuhi syarat untuk BSU, langkah-langkah berikut harus diikuti:

  1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU: Guru harus mencetak surat keterangan penerima BSU dari akun Simpatika mereka.
  2. Cetak dan Tanda Tangani SPTJM: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) harus dicetak, ditandatangani di atas materai, dan disiapkan untuk diserahkan.
  3. Cetak Surat Kuasa untuk Rekening: Guru perlu mencetak surat kuasa untuk pemblokiran dan penutupan rekening dari Simpatika dan menandatanganinya tanpa materai.
  4. Kunjungi Bank yang Ditunjuk: Dengan semua dokumen siap, guru harus mengunjungi cabang BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika ada), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, dan surat kuasa yang telah ditandatangani.
  5. Buka Rekening Baru (jika perlu): Bagi mereka yang belum memiliki rekening, rekening baru harus dibuka di BRI atau BRI Syariah dengan mengisi formulir yang diperlukan. Setelah selesai, bank akan memberikan buku tabungan dan kartu ATM.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan BSU

Untuk berhasil mencairkan BSU, dokumen-dokumen berikut diperlukan:

  • Surat Keterangan Penerima BSU
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan materai
  • Surat Kuasa untuk Rekening Dokumen-dokumen ini harus diunduh dari aplikasi Simpatika dan dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan.

Kesimpulan

Penyaluran BSU oleh Kemenag merupakan inisiatif penting untuk mendukung guru non-sertifikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan dan memastikan memiliki dokumen yang diperlukan, guru yang memenuhi syarat dapat dengan lancar mengakses subsidi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
13 min
Sources
1 verified

Topics Covered

BSU DistributionKemenag SupportTeacher Welfare

Key Events

1

BSU Distribution for Non-Certified Teachers

2

Kemenag Financial Support Initiative

Timeline from 1 verified sources