Key insights and market outlook
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Kolaborasi ini berfokus pada kebijakan anti-perdagangan orang, peningkatan kesadaran HAM di tingkat desa, dan prinsip bisnis dan HAM. Inisiatif ini bertujuan menciptakan mekanisme perlindungan yang lebih sistematis dan berdampak bagi pekerja migran, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan.
Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah menandatangani perjanjian kerja sama yang signifikan dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) untuk memperkuat perlindungan hak pekerja migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama strategis ini, yang bertepatan dengan Hari Migran Sedunia, menandai langkah penting dalam meningkatkan mekanisme perlindungan bagi pekerja migran.
Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa area kritis: pengembangan kebijakan anti-perdagangan orang, peningkatan kesadaran HAM di tingkat desa, dan promosi prinsip bisnis dan HAM. Area fokus ini dirancang untuk menciptakan kerangka perlindungan komprehensif yang menangani tantangan multifaset yang dihadapi pekerja migran.
Try Harysantoso, Direktur Eksekutif IJMI, menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil. Inisiatif ini bertujuan memastikan perlindungan HAM yang lebih sistematis, terukur, dan berdampak, khususnya bagi pekerja migran yang berada dalam situasi rentan. Perjanjian ini menggarisbawahi komitmen untuk mencegah, menangani, dan memulihkan kasus yang melibatkan pekerja migran melalui pendekatan yang lebih terkoordinasi.
Migrant Worker Protection Agreement Signing
Anti-Human Trafficking Policy Development