Key insights and market outlook
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah mengumumkan 500 formasi PPPK baru untuk tahun 2026, dengan pendaftaran online mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Posisi yang dibuka termasuk berbagai peran seperti Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dan Apoteker Ahli Pertama. Pelamar harus memenuhi persyaratan tertentu termasuk pengalaman minimal 2 tahun dan usia antara 20-40 tahun. Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi dan tes kompetensi.
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah resmi mengumumkan pembukaan 500 posisi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2026. Proses rekrutmen ini diatur melalui pengumuman Sekretaris Jenderal KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 tertanggal 31 Desember 2025.
500 posisi yang tersedia tersebar di berbagai peran: 242 posisi untuk Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, 82 untuk Perencana Ahli Pertama, 108 untuk Penata Layanan Operasional, 66 untuk Pengelola Layanan Operasional, dan 2 untuk Apoteker Ahli Pertama. Pelamar harus memenuhi persyaratan umum termasuk menjadi Warga Negara Indonesia, memiliki usia minimal 20 dan maksimal 40 tahun, serta memiliki minimal 2 tahun pengalaman kerja yang relevan.
Proses pendaftaran online akan dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Pelamar diwajibkan membuat akun, mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk surat lamaran yang ditandatangani, surat pernyataan 16 poin, sertifikat pengalaman kerja, e-KTP, foto formal, ijazah asli, dan transkrip asli. Untuk posisi Apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku juga diperlukan.
Proses seleksi akan mengikuti timeline berikut:
KemenHAM menekankan bahwa proses pendaftaran gratis dan mengingatkan pelamar untuk waspada terhadap potensi penipuan yang menjanjikan kelulusan. Kementerian telah menyediakan panduan rinci untuk memastikan proses rekrutmen yang transparan dan adil.
PPPK Recruitment Announcement
Government Job Opening