Key insights and market outlook
PT Kimia Farma Tbk (KAEF), perusahaan farmasi BUMN, telah menerima pinjaman Rp 846 miliar dari induk usahanya PT Bio Farma (Persero) melalui perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) pada 31 Desember 2025. Pinjaman ini dijamin dengan tanah dan bangunan dan akan digunakan untuk modal kerja, pelunasan utang operasional, dan kewajiban perbankan untuk mendukung stabilitas keuangan dan pertumbuhan bisnis perusahaan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi Kimia Farma untuk meningkatkan kinerja keuangan.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF), perusahaan farmasi BUMN terkemuka di Indonesia, telah memperoleh pinjaman Rp 846 miliar dari PT Bio Farma (Persero), induk usahanya, melalui perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) pada 31 Desember 2025. Pinjaman ini dijamin dengan tanah dan bangunan, menunjukkan adanya dukungan aset tangible yang substansial. Informasi ini diungkapkan melalui platform keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dana pinjaman akan dialokasikan untuk tiga tujuan utama: peningkatan modal kerja, penyelesaian utang operasional, dan pemenuhan kewajiban perbankan. Manajemen menekankan bahwa dana ini sangat penting untuk mendukung kelangsungan operasional Kimia Farma dan upaya restrukturisasi keuangan. Pinjaman ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi perusahaan yang komprehensif untuk menstabilkan kinerja keuangan dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dukungan finansial dari Bio Farma ini menunjukkan komitmen induk perusahaan terhadap kesehatan keuangan Kimia Farma. Sebagai BUMN yang beroperasi di sektor kesehatan, transaksi ini menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan di industri farmasi Indonesia. Fasilitas pinjaman ini tidak hanya memberikan bantuan keuangan langsung tetapi juga menunjukkan kepercayaan terhadap viabilitas jangka panjang Kimia Farma.
Shareholder Loan Agreement
Debt Restructuring
Corporate Restructuring Plan