Key insights and market outlook
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Direktur PT ASDP Ira Puspadewi dan kawan-kawannya. Keppres ini sangat penting bagi KPK untuk melanjutkan proses rehabilitasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa mereka masih menunggu keputusan presiden yang diformalkan secara tertulis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berada dalam keadaan limbo terkait rehabilitasi mantan Direktur PT ASDP Ira Puspadewi dan rekan-rekannya. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, komisi masih menunggu salinan resmi Keputusan Presiden yang akan memformalkan keputusan rehabilitasi.
Budi Prasetyo menekankan bahwa Keputusan Presiden adalah dokumen penting yang akan memungkinkan KPK untuk melanjutkan proses rehabilitasi. Keppres ini berfungsi sebagai dasar hukum bagi komisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait rehabilitasi Ira Puspadewi dan yang lainnya.
Sampai saat ini, Ira Puspadewi masih ditahan sementara KPK menunggu dokumentasi resmi. Penundaan dalam menerima Keppres telah mengakibatkan status penahanannya tetap berlanjut. Budi Prasetyo meyakinkan bahwa begitu Keppres diterima, KPK akan segera mengumumkannya dan mengambil tindakan lanjutan yang diperlukan.
Rehabilitation Process Update