Key insights and market outlook
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara APN sebagai tersangka dalam kasus korupsi terpisah. Bupati Bekasi diduga terlibat suap terkait pengadaan proyek, sementara jaksa diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat lokal, mengumpulkan miliar rupiah sejak Agustus 2025 1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan dua investigasi penting terkait korupsi, yang berujung pada penetapan tersangka terhadap pejabat berprofil tinggi. Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) tersandung kasus suap terkait pengadaan proyek di Bekasi, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara APN dihadapkan pada tuduhan pemerasan terhadap pejabat lokal 1
Investigasi terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara berawal dari operasi KPK pada 18 Desember 2025, yang menahan beberapa orang. Bupati dan ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai kepala desa Sukadami, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhan suap melibatkan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi 1
Dalam operasi terpisah, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara APN karena diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah. Investigasi mengungkapkan bahwa APN telah mengumpulkan miliar rupiah melalui cara ilegal sejak menjabat pada Agustus 2025. Dua pejabat lain dari kantor kejaksaan, ASB dan TAR, juga ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan 2
Tindakan terbaru ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkat pemerintahan dan penegak hukum. Operasi KPK telah menghasilkan penangkapan dan pemulihan dana ilegal yang signifikan.
Penetapan Tersangka Korupsi
Operasi Tangkap Tangan KPK