Key insights and market outlook
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan dokumen saat menggeledah rumah dinas dan pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada 15 Desember 2025. Operasi ini terkait dengan investigasi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi penyitaan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing yang belum diungkapkan nominalnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap rumah dinas dan pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada 15 Desember 2025. Operasi ini menghasilkan penyitaan sejumlah besar uang tunai dan dokumen penting. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa uang yang disita meliputi rupiah dan mata uang asing, meskipun jumlah pastinya belum diungkapkan sambil menunggu verifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK telah secara aktif menangani kasus ini, mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk membangun kerangka hukum yang komprehensif terhadap mereka yang terlibat.
Penyitaan aset keuangan dan dokumen menandai perkembangan signifikan dalam kasus ini, berpotensi menyediakan bukti penting bagi investigasi KPK. Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani korupsi di tingkat tinggi pemerintahan. Sementara investigasi berlanjut, KPK diharapkan akan memberikan update lebih lanjut tentang temuan dan tindakan hukum selanjutnya.
KPK Raid on Governor's Residence
Cash and Document Seizure