KPPU Examines Alleged P2P Lending Rate Fixing by AFPI Members
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

KPPU Selidiki Dugaan Praktik Penetapan Suku Bunga Pinjaman P2P oleh Anggota AFPI

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki dugaan bahwa anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersekongkol untuk menetapkan suku bunga maksimum untuk pinjaman peer-to-peer (P2P) sebesar 0,8% pada 2018 dan 0,4% pada 2021. Kesaksian ahli dari Nindyo Pramono, Profesor Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan asosiasi tidak selalu merupakan kesepakatan di antara anggota, terutama ketika aturannya bersifat wajib.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

KPPU Selidiki Dugaan Praktik Penetapan Suku Bunga Pinjaman P2P

Latar Belakang Investigasi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melanjutkan investigasi terkait dugaan praktik anti-persaingan dalam industri pinjaman peer-to-peer (P2P). Investigasi ini berfokus pada apakah anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah terlibat dalam kesepakatan terlarang mengenai batas suku bunga.

Kesaksian Ahli

Nindyo Pramono, Profesor Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, memberikan kesaksian penting selama sidang yang diadakan pada 24 November 2025. Pramono menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan asosiasi tidak selalu merupakan kesepakatan di antara anggota, terutama ketika aturan tersebut bersifat wajib. Kesaksian ahli ini sangat penting karena membahas tuduhan KPPU bahwa anggota AFPI telah bersekongkol untuk menetapkan suku bunga maksimum sebesar 0,8% pada 2018 dan 0,4% pada 2021.

Implikasi Hukum

KPPU telah menuduh bahwa Kode Etik AFPI secara efektif menciptakan kesepakatan di antara anggotanya untuk membatasi suku bunga, yang dapat dianggap sebagai praktik anti-persaingan. Namun, kesaksian Pramono menyatakan bahwa aturan asosiasi yang bersifat wajib mungkin tidak dianggap sebagai bukti kolusi. Nuansa hukum ini sangat penting dalam menentukan hasil investigasi.

Dampak Industri

Temuan investigasi ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi industri pinjaman P2P di Indonesia. Jika KPPU menemukan bukti praktik anti-persaingan, hal ini dapat menyebabkan sanksi berat bagi anggota AFPI. Sebaliknya, jika investigasi menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran, hal ini dapat memperkuat praktik industri saat ini.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

P2P Lending RegulationCompetition LawFinancial Technology Oversight

Key Events

1

KPPU Investigation into AFPI

2

Alleged P2P Lending Rate Fixing

3

Expert Testimony on Association Rules

Timeline from 1 verified sources