Land Dispute Escalates Between Jusuf Kalla's Company and GMTD in Makassar
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Sengketa Lahan Jusuf Kalla dengan GMTD di Makassar Memanas

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan, antara PT Hadji Kalla yang dimiliki oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang merupakan bagian dari Lippo Group semakin memanas. Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, memberikan pernyataan terkait kasus ini, menyatakan bahwa kontroversi muncul akibat proses eksekusi pengadilan, bukan masalah kepemilikan lahan. Lahan yang dipermasalahkan terletak di kawasan Tanjung Bunga, sebuah zona pariwisata yang sedang berkembang.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Sengketa Lahan antara Perusahaan Jusuf Kalla dan GMTD Memanas di Makassar

Latar Belakang Sengketa

Sengketa lahan signifikan muncul di Makassar, Sulawesi Selatan, melibatkan 16,4 hektar lahan yang dimiliki oleh PT Hadji Kalla, perusahaan yang terkait dengan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Sengketa ini terjadi dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak perusahaan Lippo Group. Lahan tersebut terletak di kawasan Tanjung Bunga, zona pariwisata yang berkembang pesat di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga.

Pernyataan Menteri

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah secara terbuka membahas kontroversi ini. Menurut Nusron, sengketa muncul akibat proses eksekusi oleh pengadilan terkait konflik antara GMTD dan pihak lain, bukan masalah kepemilikan lahan itu sendiri.

Klaim Kepemilikan

Jusuf Kalla, pendiri PT Hadji Kalla, menuding bahwa GMTD merekayasa catatan kasus. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut dimiliki secara sah oleh Hadji Kalla, didukung dengan sertifikat tanah resmi selama 30 tahun. Sengketa yang berkepanjangan ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam kepemilikan dan pengelolaan lahan di wilayah Indonesia yang sedang berkembang.

Implikasi

Kasus ini menggarisbawahi kompleksitas kepemilikan lahan di Indonesia, terutama di wilayah yang mengalami perkembangan pesat. Keterlibatan tokoh terkenal dan luas lahan yang signifikan membuat sengketa ini sangat menonjol. Hasilnya dapat memiliki implikasi bagi komunitas bisnis dan praktik regulasi di negara ini.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Land DisputeProperty RightsBusiness Conflict

Key Events

1

Land Ownership Dispute Escalation

2

Business Conflict Emergence

Timeline from 1 verified sources