Key insights and market outlook
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menanggapi temuan audit forensik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan bahwa 90,03% dari Rp966 miliar pembiayaan kepada PT Petro Energy disalahgunakan per Juli 2025. Dana yang disalahgunakan sebagian besar digunakan untuk membayar pinjaman Petro Energy dan dialirkan ke perusahaan afiliasi Komisaris Utama Petro Energy, Jimmy Marin. LPEI menyatakan bahwa pembiayaan tersebut terjadi antara 2015-2017 dan mereka telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga tidak berdampak langsung pada kinerja mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil audit forensik atas fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy. Audit tersebut menemukan bahwa 90,03% dari total pembiayaan sebesar Rp966 miliar disalahgunakan per Juli 2025. Secara spesifik, Rp503,31 miliar (49,15%) digunakan untuk membayar pinjaman Petro Energy kepada LPEI, Bank DBS, dan Bank Permata, sementara Rp428,84 miliar (41,88%) dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jimmy Marin, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Petro Energy.
Menanggapi temuan ini, Dyza Rochadi, Kepala Divisi Sekretariat dan Hubungan Kelembagaan LPEI, menekankan bahwa pembiayaan yang dimaksud disalurkan antara tahun 2015 dan 2017. Ia meyakinkan bahwa LPEI telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga penyalahgunaan tersebut tidak berdampak langsung pada kinerja keuangan lembaga. Dyza juga menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait tata kelola dan pengawasan lembaga pembiayaan negara di Indonesia. Temuan KPK menunjukkan perlunya peningkatan pemantauan dan kontrol yang lebih ketat atas penggunaan dana oleh perusahaan penerima. Ketika proses hukum berlanjut, hasil kasus ini diharapkan akan memiliki implikasi bagi akuntabilitas dan transparansi BUMN dan lembaga keuangan di Indonesia.
KPK Audit Findings on Petro Energy
LPEI Financing Misuse Disclosure