LPEI Responds to KPK Audit Findings: Rp966 Billion to Petro Energy Misused
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

LPEI Tanggapi Temuan Audit KPK: Rp966 Miliar ke Petro Energy Disalahgunakan

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menanggapi temuan audit forensik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan bahwa 90,03% dari Rp966 miliar pembiayaan kepada PT Petro Energy disalahgunakan per Juli 2025. Dana yang disalahgunakan sebagian besar digunakan untuk membayar pinjaman Petro Energy dan dialirkan ke perusahaan afiliasi Komisaris Utama Petro Energy, Jimmy Marin. LPEI menyatakan bahwa pembiayaan tersebut terjadi antara 2015-2017 dan mereka telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga tidak berdampak langsung pada kinerja mereka.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

LPEI Tanggapi Temuan Audit KPK atas Pembiayaan Petro Energy

Latar Belakang Penyalahgunaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil audit forensik atas fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy. Audit tersebut menemukan bahwa 90,03% dari total pembiayaan sebesar Rp966 miliar disalahgunakan per Juli 2025. Secara spesifik, Rp503,31 miliar (49,15%) digunakan untuk membayar pinjaman Petro Energy kepada LPEI, Bank DBS, dan Bank Permata, sementara Rp428,84 miliar (41,88%) dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jimmy Marin, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Petro Energy.

Respons LPEI terhadap Temuan

Menanggapi temuan ini, Dyza Rochadi, Kepala Divisi Sekretariat dan Hubungan Kelembagaan LPEI, menekankan bahwa pembiayaan yang dimaksud disalurkan antara tahun 2015 dan 2017. Ia meyakinkan bahwa LPEI telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga penyalahgunaan tersebut tidak berdampak langsung pada kinerja keuangan lembaga. Dyza juga menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menyoroti masalah serius terkait tata kelola dan pengawasan lembaga pembiayaan negara di Indonesia. Temuan KPK menunjukkan perlunya peningkatan pemantauan dan kontrol yang lebih ketat atas penggunaan dana oleh perusahaan penerima. Ketika proses hukum berlanjut, hasil kasus ini diharapkan akan memiliki implikasi bagi akuntabilitas dan transparansi BUMN dan lembaga keuangan di Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Financial MisuseState FinancingCorporate Governance

Key Events

1

KPK Audit Findings on Petro Energy

2

LPEI Financing Misuse Disclosure

Timeline from 1 verified sources