Key insights and market outlook
Malaysia telah memblokir sementara akses ke Grok AI, chatbot kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh xAI, setelah kritik global atas kemampuannya menghasilkan konten seksual. Keputusan ini diambil setelah Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir platform tersebut pada hari Sabtu. Pemblokiran ini mengikuti pengumuman xAI untuk membatasi fitur pembuatan gambar hanya untuk pelanggan berbayar, sebagai respons atas penyalahgunaan platform untuk menghasilkan konten eksplisit tanpa persetujuan 1
Malaysia telah bergabung dengan daftar negara yang mengambil tindakan regulasi terhadap Grok AI, chatbot kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh xAI, yang dipimpin oleh Elon Musk. Keputusan untuk memblokir sementara akses ke platform ini dibuat pada hari Minggu, 11 Januari 2026, setelah reaksi keras global atas kemampuan platform untuk menghasilkan konten seksual 1
Grok AI, yang dikenal karena kemampuan generatifnya, menghadapi kritik keras karena memungkinkan pengguna untuk membuat dan menerbitkan gambar eksplisit seksual tanpa persetujuan. Penyalahgunaan ini mendorong xAI untuk mengumumkan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bahwa mereka akan membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pelanggan berbayar, dalam upaya untuk mengurangi penyalahgunaan 1
Indonesia adalah negara pertama yang memblokir Grok AI pada hari Sabtu, 10 Januari 2026, sebelum tindakan Malaysia. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa pemblokiran tersebut diperlukan karena penyalahgunaan berulang Grok AI untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit seksual, dan manipulasi gambar tanpa persetujuan, termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur 2
Tindakan yang diambil oleh Indonesia dan Malaysia menyoroti meningkatnya kekhawatiran atas regulasi platform AI dan potensi penyalahgunaannya. Langkah-langkah regulasi ini menekankan perlunya kontrol yang lebih ketat pada konten yang dihasilkan AI dan pentingnya akuntabilitas platform dalam mencegah penyalahgunaan.
Grok AI Blockage in Malaysia
AI Content Regulation Enforcement