Key insights and market outlook
PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) telah resmi memasuki tahap pembubaran setelah melakukan penggabungan usaha dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance). Keputusan ini diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Juni 2025 yang menyetujui pengangkatan tim likuidasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Mandala Finance efektif 1 Oktober 2025.
PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) telah resmi memasuki tahap pembubaran setelah melakukan merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance). Keputusan untuk membubarkan perusahaan ini diformalkan melalui pengumuman dalam harian Bisnis Indonesia pada 12 November 2025. Proses ini dimulai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Juni 2025 yang menyetujui pengangkatan tim likuidasi.
Merger antara Mandala Finance dan Adira Finance menandai konsolidasi signifikan di sektor pembiayaan. Pembubaran Mandala Finance merupakan langkah strategis untuk merampingkan operasi dan memperkuat posisi Adira Finance di pasar. Stakeholder diimbau untuk mengikuti proses klaim formal guna memastikan kepentingan mereka diakui selama proses likuidasi.
Merger Completion
Business License Revocation
Liquidation Process Initiation