Key insights and market outlook
Maxim Indonesia mengungkapkan keprihatinan atas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang jasa transportasi online 2025, yang berpotensi berdampak signifikan terhadap struktur industri. Isu-isu kunci meliputi reklasifikasi potensial pengemudi sebagai karyawan, penyesuaian biaya aplikasi menjadi 10%, dan persyaratan asuransi wajib. Perusahaan menekankan perlunya analisis menyeluruh sebelum menerapkan perubahan-perubahan ini.
Maxim Indonesia mengungkapkan keprihatinan serius terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang jasa transportasi online yang direncanakan untuk 2025. Menurut Rafi Assagaf, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, beberapa perubahan yang diusulkan dalam peraturan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi luas bagi ekosistem transportasi online.
Rancangan peraturan tersebut mencakup tiga poin utama yang menimbulkan kekhawatiran:
Perubahan yang diusulkan ini akan berdampak signifikan terhadap model bisnis perusahaan transportasi online saat ini. Reklasifikasi pengemudi sebagai karyawan akan menyebabkan perubahan besar dalam biaya operasional dan manajemen. Pengurangan biaya aplikasi dapat mempengaruhi profitabilitas platform, sementara asuransi wajib akan menambah biaya operasional pengemudi.
Maxim Indonesia sangat mendukung dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap proposal ini sebelum diimplementasikan. Perusahaan meyakini bahwa perubahan signifikan seperti ini memerlukan pertimbangan yang cermat terhadap potensi dampaknya terhadap ekosistem. Analisis harus mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan operasional untuk memastikan bahwa peraturan baru mencapai tujuannya tanpa menyebabkan dampak negatif yang tidak diinginkan bagi industri.
Proposed Ojol Regulation 2025
Potential Driver Reclassification
Application Fee Adjustment Proposal