Key insights and market outlook
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pabrik dapat pindah ke daerah dengan upah murah, asalkan masih beroperasi di dalam negeri dan tidak mengurangi kapasitas produksi. Hal ini terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang cukup tinggi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini menyatakan bahwa pabrik dapat pindah ke daerah dengan upah murah, asalkan masih beroperasi di dalam negeri dan tidak mengurangi kapasitas produksi. Hal ini terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang cukup tinggi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Menurut Agus, pemerintah tidak terlalu memusingkan adanya relokasi pabrik, selama relokasi itu tetap di wilayah NKRI dan tidak mengurangi kapasitas produksi. Ia berharap adanya wisdom yang tinggi dari kepala daerah dalam menentukan UMP, sehingga tidak terjadi penurunan kapasitas produksi.
Relokasi pabrik ke daerah dengan upah murah dapat memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah penurunan biaya produksi, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri. Namun, dampak negatifnya adalah potensi penurunan kapasitas produksi dan pengangguran di daerah yang ditinggalkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pabrik dapat pindah ke daerah dengan upah murah, asalkan masih beroperasi di dalam negeri dan tidak mengurangi kapasitas produksi. Hal ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Kenaikan UMP 2026
Relokasi Pabrik ke Daerah dengan Upah Murah