Key insights and market outlook
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah mengubah perjanjian pembiayaan senilai US$108,51 juta, mengubah ketentuan akad mudharabah yang awalnya disepakati pada 28 Agustus 2025. Perjanjian yang direvisi sekarang mengalokasikan rasio bagi hasil sebesar 23% untuk MBMA, dengan proyeksi return sebesar Term SOFR 3 bulan + 5.26% per tahun. Dana tersebut akan digunakan oleh PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), entitas terkait.
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah mengumumkan perubahan signifikan pada perjanjian pembiayaan yang ada, senilai US$108,51 juta. Perjanjian pembiayaan mudharabah asli dibuat pada 28 Agustus 2025 antara MBMA dan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Seperti diungkapkan dalam keterbukaan informasi terbaru perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Januari 2026, amendemen ini mengubah ketentuan penting dari pengaturan pembiayaan.
Perjanjian yang direvisi memperkenalkan beberapa perubahan penting:
Perjanjian pembiayaan yang diubah ini sangat penting bagi pengaturan keuangan MBMA dengan entitas terkait, MTI. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian strategis dalam struktur keuangan antara kedua entitas, yang berpotensi mempengaruhi kinerja keuangan MBMA dan kapasitas investasinya. Penggunaan pembiayaan mudharabah, sebuah prinsip keuangan Islam, menunjukkan komitmen MBMA terhadap instrumen keuangan yang patuh Syariah.
Financing Agreement Amendment
Mudharabah Terms Revision