Key insights and market outlook
Kementerian Kehutanan telah meniadakan penerbitan izin penebangan kayu di Tapanuli Selatan sejak Juni 2025, bertentangan dengan pernyataan Bupati Tapanuli Selatan. Kementerian memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada Juni 2025, yang berakibat pada penghentian sementara layanan sistem tersebut bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Kementerian Kehutanan secara resmi meniadakan penerbitan izin penebangan kayu di Tapanuli Selatan sejak Juni 2025. Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Bupati Tapanuli Selatan yang mengklaim bahwa kementerian membuka izin penebangan di wilayah tersebut pada Oktober 2025.
Menurut Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) di Kementerian Kehutanan, Menteri memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada Juni 2025. Berdasarkan arahan tersebut, Wijayanti mengeluarkan surat edaran (No. S.132/2025 tertanggal 23 Juni 2025) untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Penghentian sementara ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penilaian menyeluruh terhadap sistem SIPUHH. Langkah ini menunjukkan komitmen kementerian untuk memastikan pengelolaan dan regulasi produk hutan yang tepat di Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk mengatasi potensi masalah dalam sistem dan meningkatkan efektivitasnya secara keseluruhan.
Logging Permit Suspension
Forestry Regulation Update