Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengakhiri rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) pada November 2025. Merger yang diumumkan pertama kali pada Februari 2023 ini dimaksudkan untuk membantu kedua bank memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Pembatalan ini mengikuti perkembangan signifikan termasuk akuisisi 40% saham NOBU oleh Hanwha Life Insurance, yang mengubah struktur kepemilikan dan membuat merger semakin tidak feasible.
Rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) pertama kali diumumkan pada Februari 2023. Kedua bank berjuang untuk memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur dalam POJK 12/2020. Merger dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis modal dan meningkatkan daya saing di sektor perbankan Indonesia.
Pada Maret 2023, kedua bank mengonfirmasi proses merger sedang berjalan dengan penandatanganan perjanjian awal. Total aset gabungan kedua bank diperkirakan mencapai Rp37,9 triliun berdasarkan laporan keuangan Januari 2023. Meski awalnya optimis, proses merger menghadapi tantangan signifikan terutama terkait struktur kepemilikan dan arah bisnis pasca-merger.
Pada 22 November 2025, OJK resmi mengumumkan pembatalan rencana merger. OJK meminta kedua bank fokus pada target pertumbuhan individu dan memperkuat struktur modal melalui penyuntikan modal tambahan atau mengundang investor strategis baru. Keputusan ini menandai akhir dari hampir tiga tahun negosiasi dan penilaian legal antara kedua bank.
Pembatalan merger mencerminkan tantangan yang dihadapi bank-bank Indonesia dalam memenuhi ketentuan modal OJK melalui konsolidasi. Ini juga menyoroti sifat dinamis restrukturisasi sektor perbankan, di mana faktor eksternal seperti akuisisi saham besar dapat mengubah arah aksi korporasi yang direncanakan.
Merger Cancellation
Strategic Investment by Hanwha Life
OJK Regulatory Decision