Key insights and market outlook
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meminta PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook selama masa jabatannya. Pengacara Nadiem membacakan pernyataan dari kliennya di pengadilan, di mana dia menghadapi dugaan menerima keuntungan Rp 809 miliar. Permintaan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim secara resmi meminta PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk buka suara terkait tuduhan terbaru mengenai proses pengadaan Chromebook selama masa jabatannya sebagai menteri. Permintaan ini disampaikan melalui pernyataan yang dibacakan oleh pengacara Nadiem, Ari Yusuf, selama sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 Januari 2026.
Nadiem saat ini menghadapi tuduhan menerima keuntungan Rp 809 miliar terkait pengadaan Chromebook. Pernyataan yang dibacakan di pengadilan menekankan permintaan Nadiem agar GoTo memberikan klarifikasi atas masalah ini. Kasus ini telah menarik perhatian publik signifikan karena implikasinya terhadap reputasi Nadiem dan kedudukan korporat GoTo.
Perkembangan ini menyoroti persimpangan kompleks antara akuntabilitas hukum korporat dan pribadi dalam ekonomi digital Indonesia. Sebagai perusahaan konglomerat teknologi besar di Indonesia, respons GoTo terhadap tuduhan ini akan diawasi ketat oleh investor, regulator, dan publik. Kasus ini juga menggarisbawahi pengawasan terus-menerus terhadap proses pengadaan pemerintah besar di Indonesia.
Allegations of Corruption in Chromebook Procurement
Legal Proceedings Against Nadiem Makarim