Key insights and market outlook
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim telah mengklarifikasi bahwa keputusan penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan urusan operasional, bukan keputusan Nadiem. Tim hukum yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir menyatakan bahwa Nadiem telah menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa implementasi tersebut ditangani oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga Nadiem tidak terlibat langsung.
Tim hukum Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek selama masa jabatannya sebagai Menteri. Dodi S. Abdulkadir, yang mewakili Nadiem, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa keputusan tersebut ditangani pada tingkat operasional oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Tim hukum menekankan bahwa implementasi Google Cloud dikelola oleh Pusdatin, yang merupakan lembaga operasional yang bertanggung jawab atas keputusan teknis tersebut. Klarifikasi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Nadiem Makarim, dalam kapasitasnya sebagai Menteri, tidak terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan layanan Google Cloud.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari kerja sama Nadiem dengan KPK di tengah investigasi terkait proses pengadaan di Kemendikbudristek. Pernyataan tim hukum ini menekankan pentingnya membedakan antara keputusan menteri dan implementasi operasional di dalam kementerian.
Google Cloud Procurement Investigation
KPK Investigation Clarification