Key insights and market outlook
Nanovest, platform perdagangan aset kripto, telah menjadi crypto exchange pertama di Indonesia yang disetujui OJK untuk menawarkan layanan staking Ethereum (ETH). Persetujuan ini tertuang dalam Surat OJK No. S-327/IK.11/2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang mengizinkan Nanovest untuk menyediakan layanan staking berdasarkan mekanisme Proof of Stake (PoS). Staking melibatkan penguncian aset kripto PoS untuk mengaktifkan validator yang memelihara jaringan blockchain dengan menyimpan data, memproses transaksi, dan menambahkan blok baru.
Nanovest, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, telah mencapai tonggak penting regulasi dengan menjadi crypto exchange pertama di Indonesia yang menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan layanan staking Ethereum (ETH). Persetujuan ini diberikan melalui Surat OJK No. S-327/IK.11/2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Persetujuan OJK secara spesifik mengizinkan Nanovest untuk menyediakan layanan staking yang terkait dengan aset kripto yang menggunakan mekanisme konsensus Proof of Stake (PoS). Staking melibatkan proses penguncian aset kripto berbasis PoS untuk mengaktifkan validator jaringan. Validator ini memainkan peran penting dalam menjaga integritas jaringan blockchain dengan melakukan fungsi-fungsi penting seperti menyimpan data, memproses transaksi, dan menambahkan blok baru ke blockchain.
Persetujuan regulasi ini memposisikan Nanovest di garis depan lanskap cryptocurrency yang berkembang di Indonesia. Dengan mendapatkan persetujuan OJK, Nanovest menunjukkan komitmennya untuk beroperasi dalam kerangka regulasi sambil berinovasi di ruang kripto. Pengenalan layanan staking diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pengguna dan memberikan aliran pendapatan tambahan bagi platform.
Keputusan OJK untuk menyetujui layanan staking Nanovest menandai langkah penting dalam regulasi aset kripto di Indonesia. Ini mencerminkan upaya regulator untuk menyeimbangkan inovasi di sektor teknologi keuangan dengan perlindungan investor dan integritas pasar. Perkembangan ini dapat membuka jalan bagi crypto exchange lain di Indonesia untuk mengeksplorasi layanan serupa, dengan tunduk pada persetujuan regulasi.
OJK Approval for Crypto Staking
Ethereum Staking Service Launch