Key insights and market outlook
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan teguran tertulis kepada 987 pedagang beras karena menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan penegakan ini mengikuti pemantauan intensif oleh Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras, yang menghasilkan penurunan harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET dan Zona 3. Intervensi ini telah menyebabkan penurunan harga hingga 7,51% di beberapa wilayah, menunjukkan efektivitas kontrol harga pemerintah.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengambil tindakan tegas terhadap pedagang beras yang melanggar regulasi harga dengan mengeluarkan teguran tertulis kepada 987 pelaku usaha yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegakan ini mengikuti pemantauan intensif oleh Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras yang dibentuk untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
Intervensi ini telah menunjukkan hasil positif dengan penurunan harga yang signifikan di berbagai wilayah. Menurut data Bapanas dari Panel Harga Pangan, antara 20 Oktober 2025 dan 24 Desember 2025:
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa tindakan Satgas sangat krusial dalam mengendalikan harga beras. Pemerintah berencana untuk terus memantau dan menegakkan regulasi harga guna memastikan stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari manipulasi harga.
Rice Price Regulation Enforcement
Government Price Control Measures