Key insights and market outlook
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas tambang ilegal baru di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Aktivitas tersebut diduga terkait dengan praktik pertambangan tanpa izin. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwa, memastikan bahwa tim telah dikirim untuk menyelidiki dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menemukan bukti adanya aktivitas tambang ilegal baru di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Penemuan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Deputi IKN, yang mendorong tindakan segera dari kementerian. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwa, memastikan bahwa kementerian telah mengirimkan tim ke lokasi untuk memverifikasi temuan dan mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Aktivitas pertambangan baru yang ditemukan diyakini terkait dengan praktik pertambangan tanpa izin (PETI), yang menimbulkan kekhawatiran tentang kepatuhan lingkungan dan peraturan di wilayah tersebut. Respons cepat ESDM ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan pertambangan dan melindungi integritas kawasan IKN.
Investigasi saat ini sedang berlangsung, dengan tim ESDM bekerja untuk menilai sejauh mana aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Berdasarkan temuan, tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab atas operasi pertambangan tanpa izin. Perkembangan ini menyoroti tantangan yang terus berlanjut dalam mengelola dan mengatur aktivitas pertambangan di Indonesia, terutama di area sensitif seperti ibu kota baru.
Discovery of Illegal Mining Activities
ESDM Investigation Initiated