Key insights and market outlook
Korea Utara mengecam keras pembentukan Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT), menyebutnya sebagai badan ilegal yang tidak memiliki legitimasi PBB. Tim yang beranggotakan 11 negara termasuk AS dan Korea Selatan ini bertugas memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran sanksi internasional terhadap Korea Utara. Pyongyang berpendapat bahwa MSMT dibentuk di luar sistem PBB sehingga tidak dapat diakui oleh komunitas internasional.
Korea Utara telah mengecam keras pembentukan dan aktivitas Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT), menyebutnya sebagai entitas ilegal yang tidak memiliki legitimasi PBB. Pernyataan ini disampaikan melalui misi tetap Korea Utara di PBB, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita resmi Korea Utara, KCNA.
MSMT beranggotakan 11 negara, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan. Fungsi utamanya adalah memantau dan melaporkan potensi pelanggaran dan penghindaran sanksi internasional terhadap Korea Utara, sebagaimana diamanatkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pyongyang sangat keberatan dengan MSMT, dengan alasan bahwa tim ini dibentuk secara sewenang-wenang di luar sistem PBB. Korea Utara berpendapat bahwa pembentukan di luar PBB membuat tim ini tidak memiliki legitimasi dan tidak dapat diakui oleh komunitas internasional. Negara ini memandang MSMT sebagai alat untuk melakukan tekanan, terutama oleh Amerika Serikat.
Kecaman ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut antara Korea Utara dan komunitas internasional terkait penegakan sanksi. Aktivitas MSMT dipandang sebagai mekanisme penting untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB, sementara Korea Utara memandangnya sebagai pelanggaran kedaulatannya.
MSMT Formation Criticism
Sanctions Enforcement Controversy