OJK Addresses Impact of Danantara's Bonus Elimination for State-Owned Bank Executives
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

OJK Angkat Bicara Soal Dampak Penghapusan Tantiem Bankir Danantara

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons penghapusan bonus dan tantiem bagi eksekutif bank pelat merah oleh Danantara, menekankan pengawasan berkelanjutan terhadap praktik remunerasi bank. Regulasi OJK mensyaratkan bahwa remunerasi variabel harus dikaitkan dengan kinerja dan risiko, dengan ketentuan penundaan pembayaran atau penarikan kembali. OJK dapat meminta penyesuaian jika kebijakan remunerasi berdampak signifikan pada kinerja keuangan atau melanggar prinsip tata kelola.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Angkat Bicara Soal Penghapusan Bonus Bankir Danantara

Pengawasan Regulasi dan Praktik Remunerasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menanggapi keputusan Danantara untuk menghapus bonus dan tantiem bagi eksekutif bank pelat merah, menegaskan pengawasan berkelanjutan terhadap praktik remunerasi bank. Kerangka regulasi OJK, khususnya POJK No.45/POJK.03/2015 dan POJK No.17/2023, mewajibkan bahwa remunerasi variabel bagi eksekutif bank harus dihubungkan langsung dengan kinerja dan manajemen risiko 1

.

Ketentuan Regulasi Utama

  1. Kinerja dan Risiko: Remunerasi harus dikaitkan dengan kinerja individu dan profil risiko bank
  2. Kontrol Remunerasi Variabel: Bank dapat menerapkan ketentuan malus (penundaan) atau clawback (penarikan kembali) untuk kompensasi variabel
  3. Kebijakan Remunerasi Tertulis: Bank wajib memiliki kebijakan remunerasi formal untuk direksi, komisaris, dan pegawai
  4. Pengawasan OJK: Regulator dapat meninjau dan meminta penyesuaian terhadap praktik remunerasi yang berpotensi berdampak negatif pada stabilitas keuangan atau melanggar standar tata kelola

Perubahan Kebijakan Danantara

Danantara, sejak pendiriannya pada Februari 2025, telah melaksanakan berbagai langkah efisiensi termasuk penyesuaian struktur remunerasi bagi eksekutif bank pelat merah. Melalui Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025, Danantara menetapkan bahwa:

  1. Insentif eksekutif harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional aktual
  2. Laporan keuangan harus mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya
  3. Tantiem komisaris telah dihapuskan, sejalan dengan praktik terbaik global yang umumnya tidak memberikan kompensasi berbasis kinerja kepada komisaris

Implikasi Pasar

Konvergensi antara pengawasan regulasi OJK dan perubahan kebijakan Danantara menandakan pergeseran signifikan dalam praktik tata kelola perusahaan bagi bank-bank pelat merah di Indonesia. Pendekatan ganda ini bertujuan untuk memastikan bahwa struktur kompensasi eksekutif mendorong keberlanjutan keuangan jangka panjang dan manajemen risiko yang tepat sambil tetap selaras dengan standar tata kelola global.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Banking RegulationRemuneration PolicyCorporate Governance

Key Events

1

Danantara Remuneration Policy Change

2

OJK Regulatory Oversight

Timeline from 1 verified sources