Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah meluncurkan sistem pendaftaran terintegrasi untuk produk investasi reksadana, menggabungkan sistem SPRINT OJK dengan sistem SPEK KSEI. Integrasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola dalam pendaftaran reksadana. Peluncuran ini diresmikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah resmi meluncurkan sistem pendaftaran terintegrasi untuk produk investasi reksadana, menandai perkembangan signifikan di sektor jasa keuangan Indonesia. Sistem baru ini menggabungkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI, menciptakan proses pendaftaran yang lebih efisien untuk reksadana.
Integrasi ini memiliki tiga tujuan utama:
Acara peluncuran dihadiri oleh pemangku kepentingan industri, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dan Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat. Kolaborasi antara OJK dan KSEI menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kerangka regulasi dan efisiensi operasional di pasar modal Indonesia.
Pengembangan ini diharapkan berdampak positif pada industri reksadana Indonesia dengan mengurangi waktu pemrosesan, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat kepercayaan investor melalui tata kelola yang lebih baik. Sistem terintegrasi ini merupakan langkah maju signifikan dalam modernisasi infrastruktur keuangan Indonesia.
Integrated Registration System Launch
OJK-KSEI Collaboration