Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance baru di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Keputusan ini mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perusahaan pada 25 Maret 2025, dan diformalkan melalui Surat OJK No. SR-491/PB.02/2025 tertanggal 28 November 2025. Persetujuan ini menunjukkan kepercayaan OJK terhadap kemampuan Herlambang dalam memimpin fungsi human capital dan compliance BNI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan untuk pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance baru di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Keputusan ini diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perusahaan pada 25 Maret 2025. Persetujuan formal disampaikan melalui Surat OJK No. SR-491/PB.02/2025 tertanggal 28 November 2025.
Persetujuan OJK merupakan langkah penting dalam proses tata kelola perusahaan BNI, memastikan bahwa pengangkatan pimpinan bank memenuhi standar regulasi. Keputusan ini diformalkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEPR-231/D.03/2025 tertanggal 28 November 2025. Proses ketat ini menekankan pentingnya kepatuhan regulasi di sektor perbankan Indonesia.
Pengangkatan Munadi Herlambang diharapkan dapat memperkuat fungsi human capital dan compliance BNI. Sebagai Direktur Human Capital and Compliance, Herlambang akan berperan penting dalam membentuk kebijakan HR bank dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan regulasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNI untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mempertahankan posisi kompetitifnya di pasar perbankan Indonesia.
New Director Appointment Approval
Regulatory Compliance Update