Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), efektif mulai 1 Desember 2025. Keputusan ini mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025, yang melakukan reshuffle struktur manajemen BNI. Tim kepemimpinan baru termasuk Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama dan Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI). Persetujuan ini disampaikan melalui Surat OJK No.SR-491/PB.02/2025 tertanggal 28 November 2025, yang merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEPR-231/D.03/2025.
Pengangkatan Munadi Herlambang merupakan bagian dari reshuffle kepemimpinan di BNI, mengikuti keputusan yang dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025. Perubahan penting termasuk:
Perubahan ini mencerminkan upaya strategis BNI untuk memperkuat struktur organisasi dan kapabilitas operasionalnya. Tim kepemimpinan baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan bank di masa depan dalam sektor perbankan Indonesia yang kompetitif.
New Director Appointment Approval
BNI Management Reshuffle