OJK Assures Banking Liquidity Remains Adequate Despite Rp75 Trillion Government Withdrawal
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 9
Sources1 verified

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Memadai Meski Ada Penarikan Rp75 Triliun Pemerintah

Tim Editorial AnalisaHub·9 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penarikan dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari bank-bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas perbankan. Per 6 Januari 2026, bank-bank menunjukkan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,38% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,99%, menandakan likuiditas yang memadai. OJK terus mendukung langkah strategis pemerintah sembari menekankan pentingnya manajemen risiko yang tepat dalam penyaluran kredit.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Memadai Meski Ada Penarikan Pemerintah

Metrik Likuiditas Tetap Kuat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari bank-bank milik negara oleh pemerintah tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas sistem perbankan. Per 6 Januari 2026, sektor perbankan menunjukkan metrik likuiditas yang kuat dengan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,38% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,99%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa bank-bank memiliki buffer likuiditas yang memadai dan berada di atas persyaratan minimum regulasi sebesar 100% untuk LCR.

Pengawasan OJK dan Respons Sektor Perbankan

Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, menekankan bahwa bank-bank telah menjaga risk appetite yang tepat dalam mengelola likuiditas mereka. Regulator terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah untuk menstimulasi ekonomi sambil memastikan bank mempertahankan praktik manajemen risiko yang baik. OJK akan terus mengawasi bank-bank untuk memastikan mereka menjaga tata kelola yang baik dan manajemen risiko dalam penyaluran kredit, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

Strategi Manajemen Kas Pemerintah

Penarikan Rp75 triliun merupakan bagian dari strategi manajemen kas pemerintah, sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Desember 2025. Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana signifikan di bank-bank milik negara, dengan penempatan awal Rp200 triliun pada 12 September 2025, diikuti penambahan Rp76 triliun pada 10 November 2025. Saat ini, sisa dana pemerintah di sistem perbankan tercatat sebesar Rp201 triliun.

Rasional Ekonomi dan Koordinasi Masa Depan

Pemerintah berpendapat bahwa strategi manajemen kas ini sebenarnya mendukung aktivitas ekonomi dengan mengkonversi simpanan bank menjadi belanja riil. Untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah ini, OJK menyarankan bahwa koordinasi yang lebih baik antara sektor fiskal, moneter, dan keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BMRIBBNIBBRIBBTNBRIS

Topics Covered

Banking LiquidityGovernment Cash ManagementFinancial Regulation

Key Events

1

Government Fund Withdrawal

2

Banking Liquidity Management

3

Financial System Stability Measures

Timeline from 1 verified sources