Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu peraturan pemerintah untuk mendapatkan kewenangan pengawasan penuh atas PT Taspen (Persero). OJK telah mengidentifikasi tata kelola investasi yang buruk dan penyalahgunaan dana di Taspen, merekomendasikan kewenangan regulasi eksplisit melalui RUU P2SK. Taspen menyatakan kesiapannya untuk diawasi penuh oleh OJK, dengan alasan perlunya pengawasan kuat untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini menunggu peraturan pemerintah yang akan memungkinkan OJK untuk melakukan pengawasan penuh terhadap PT Taspen (Persero), perusahaan asuransi jiwa milik negara. Perkembangan ini mengikuti identifikasi OJK terhadap masalah tata kelola yang signifikan di Taspen, termasuk praktik manajemen investasi yang buruk yang menyebabkan return yang tidak optimal dan potensi penyalahgunaan dana.
Selama rapat September 2025 dengan Komisi XI DPR, OJK menyoroti bahwa kegagalan tata kelola investasi Taspen menjadi perhatian utama. Sebagai respons, OJK telah merekomendasikan kewenangan regulasi eksplisit melalui RUU P2SK yang diusulkan, yang bertujuan memperkuat pengawasan sektor keuangan. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif PPDP OJK, menekankan bahwa tata kelola investasi yang efektif membutuhkan praktik manajemen risiko yang ditingkatkan, kepatuhan regulasi, dan pembangunan kapasitas internal.
Taspen telah menyatakan kesiapannya untuk diawasi penuh oleh OJK, menyadari bahwa pengawasan regulasi yang kuat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Fary Djemy Francis, Komisaris Utama Taspen, menyatakan bahwa perusahaan siap berkolaborasi aktif dengan OJK dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyempurnakan kerangka regulasi dan membangun sistem pengawasan yang komprehensif. Sikap kooperatif ini dipandang sebagai langkah positif untuk mengatasi masalah tata kelola yang sebelumnya diidentifikasi.
Perluasan kewenangan pengawasan OJK terhadap Taspen mencerminkan upaya yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola di sektor keuangan Indonesia. Dengan meningkatkan pengawasan regulasi, pemerintah bertujuan mencegah kejadian mismanajemen di masa depan dan memastikan bahwa BUMN beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar.
OJK to Gain Full Oversight Authority
Taspen Governance Issues Identified
P2SK Bill Regulatory Proposal