OJK Confirms 96 Licensed Fintech Lending Platforms as of January 2026
Back
Back
3
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 5
Sources1 verified

OJK Konfirmasi 96 Penyelenggara Pinjol Berizin hingga Januari 2026

Tim Editorial AnalisaHub·5 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengkonfirmasi bahwa 96 platform pinjol tetap berizin dan beroperasi hingga Januari 2026 1

. Daftar ini terakhir diperbarui pada 22 Desember 2025 dan mencakup platform yang telah memenuhi persyaratan regulasi dan diawasi oleh OJK. Konsumen diimbau untuk memverifikasi legalitas layanan pinjaman digital untuk menghindari praktik pinjaman ilegal.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Pertahankan Daftar 96 Penyelenggara Pinjol Berizin

Update Regulasi untuk Layanan Pinjaman Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempertahankan daftar penyelenggara pinjol berizin sebanyak 96 perusahaan hingga Januari 2026. Pembaruan terakhir pada 22 Desember 2025 ini mengkonfirmasi bahwa platform-platform tersebut telah memenuhi semua persyaratan regulasi dan berada di bawah pengawasan OJK.

Langkah Perlindungan Konsumen

OJK menekankan pentingnya konsumen memverifikasi legalitas layanan pinjaman digital sebelum digunakan. Pengawasan regulasi ini bertujuan melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan. OJK terus memantau platform-platform ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepatuhan dan Pengawasan Regulasi

96 platform berizin ini telah menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan perizinan OJK. Seperti dinyatakan OJK, 'Sampai dengan 31 Oktober, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin OJK adalah sebanyak 96 perusahaan.' Hal ini menunjukkan jumlah operator berizin yang stabil memasuki 2026.

Implikasi bagi Konsumen dan Industri

Konsumen diimbau untuk memeriksa situs web resmi OJK untuk daftar terbaru penyelenggara pinjol berizin. Proses verifikasi ini krusial untuk menghindari layanan pinjaman ilegal yang tidak diatur OJK. Pengawasan regulasi yang terus berlanjut menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga lingkungan pinjaman digital yang aman dan transparan di Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Fintech RegulationDigital Lending OversightConsumer Protection

Key Events

1

Fintech Lending Platform Licensing Update

2

Consumer Protection Measures

Timeline from 1 verified sources