OJK Confirms Insurance Industry Readiness for Accelerated Policy Guarantee Program
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 17
Sources1 verified

OJK Konfirmasi Kesiapan Industri Asuransi untuk Program Penjaminan Polis yang Dipercepat

Tim Editorial AnalisaHub·17 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengkonfirmasi bahwa industri asuransi siap untuk potensi percepatan Program Penjaminan Polis (PPP) ke tahun 2027, lebih cepat dari tanggal implementasi awal 2028 yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa semua pemangku kepentingan harus siap untuk mengimplementasikan program ini jika diwajibkan oleh hukum.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Konfirmasi Kesiapan Industri Asuransi untuk Percepatan PPP

Konteks Regulasi dan Kesiapan Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan bahwa industri asuransi Indonesia siap untuk mengimplementasikan Program Penjaminan Polis (PPP) lebih cepat dari jadwal pada tahun 2027, bukan pada tahun 2028 sebagaimana yang awalnya diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa jika undang-undang mengharuskan percepatan, semua pemangku kepentingan harus siap untuk mematuhinya.

Kerangka Hukum dan Perkembangan Terkini

Batas waktu implementasi asli untuk PPP adalah Januari 2028 sebagaimana yang diatur dalam UU P2SK. Namun, undang-undang tersebut saat ini sedang dalam proses revisi, sehingga memungkinkan penyesuaian jadwal. OJK menegaskan bahwa industri asuransi telah menunjukkan kesiapan untuk beradaptasi dengan implementasi yang dipercepat jika diamanatkan oleh peraturan yang direvisi.

Implikasi bagi Sektor Asuransi

Program Penjaminan Polis dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen di industri asuransi dengan menyediakan jaring pengaman bagi pemegang polis. Mempercepat program ke tahun 2027 akan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan kepercayaan pasar. Pengawasan OJK akan sangat penting dalam memastikan transisi yang mulus dan implementasi program yang sukses.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Insurance RegulationPolicy Guarantee ProgramFinancial Sector Development

Key Events

1

Potential Acceleration of Policy Guarantee Program

2

Insurance Industry Readiness Confirmation

Timeline from 1 verified sources