OJK Cracks Down on Financial Fraud: 2,263 Illegal Lending Platforms Shut Down in 2025
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 12
Sources7 verified

OJK Tindak Tegas Penipuan Keuangan: 2.263 Pinjol Ilegal Ditutup di 2025

Tim Editorial AnalisaHub·12 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan tindakan tegas terhadap penipuan keuangan di Indonesia, menutup 2.263 pinjol ilegal pada 2025 1

. OJK juga menerima 411.055 laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun 5. OJK juga memblokir 127.047 rekening suspicious dan mengeluarkan 175 peringatan kepada lembaga keuangan karena ketidakpatuhan 57.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Intensifkan Pemberantasan Penipuan Keuangan dan Pinjol Ilegal

Langkah Tegas terhadap Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah signifikan dalam memberantas penipuan keuangan di Indonesia. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK menutup 2.263 platform pinjaman online ilegal pada 2025, menandai langkah besar dalam mengatasi layanan keuangan tidak berizin 1

. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi konsumen dari praktik pinjaman predatif dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Peningkatan Laporan Penipuan dan Pemblokiran Rekening

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK menerima 411.055 laporan penipuan antara November 2024 dan Desember 2025, menyoroti skala penipuan keuangan yang berkembang di Indonesia 5

. Laporan-laporan ini berujung pada identifikasi dan pemblokiran 127.047 rekening suspicious, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Tindakan cepat OJK berhasil memblokir Rp402,5 miliar dana terkait aktivitas penipuan ini.

Tindakan Regulasi terhadap Lembaga Tidak Patuh

Selain mengatasi pinjol ilegal dan penipuan, OJK secara aktif menegakkan kepatuhan regulasi di kalangan lembaga keuangan. Selama 2025, OJK mengeluarkan 175 peringatan tertulis kepada 144 lembaga keuangan karena berbagai pelanggaran, termasuk praktik perlindungan konsumen yang tidak tepat 7

. OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada beberapa lembaga, menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan keuangan yang aman.

Pengawasan dan Pengendalian yang Ditingkatkan

OJK meningkatkan pengawasannya terhadap penyedia layanan keuangan, terutama yang terlibat dalam aktivitas pinjaman. OJK mengawasi secara ketat PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), sebuah platform pinjaman yang menghadapi kesulitan keuangan, termasuk tingkat gagal bayar 63,65% per Juli 2025 4

. Pengawasan OJK mencakup tinjauan tata kelola, manajemen risiko, dan hak-hak peminjam serta pemberi pinjaman.

Regulasi Baru untuk Memperkuat Sektor Keuangan

OJK memperkenalkan regulasi baru untuk memperkuat sektor keuangan. Salah satu perkembangan penting adalah penerbitan POJK Nomor 33/2025, yang meningkatkan penilaian kesehatan keuangan perusahaan asuransi, lembaga penjamin, dan dana pensiun 3

. Selain itu, OJK menetapkan pedoman baru untuk fintech lending, termasuk batas rasio utang terhadap pendapatan sebesar 30% bagi peminjam mulai 2026 2.

Kolaborasi Antar-Lembaga

OJK berkolaborasi erat dengan lembaga pemerintah lain dalam memberantas kejahatan keuangan. Dalam upaya bersama memberantas judi online, OJK meminta bank untuk memblokir 31.382 rekening suspicious yang diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital 6

. Kolaborasi antar-lembaga ini menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam mengatasi kejahatan keuangan dan melindungi konsumen.

Sumber

  1. [Bisnis.com - OJK Hentikan 2.263 Pinjaman Online Ilegal](
  2. [Kontan - Batas Pinjam Cuma 30% Gaji](
  3. [Kontan - OJK Terbitkan POJK Nomor 33 Tahun 2025](
  4. [Bisnis.com - Perkembangan Kasus Gagal Bayar: OJK Awasi secara Menyeluruh Pinjol Akseleran](
  5. [Bisnis.com - IASC OJK Terima Ratusan Ribu Laporan Penipuan](
  6. [Bisnis.com - OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judol](
  7. [Kontan - Sepanjang 2025, OJK Tindak Tegas 144 Perusahaan Jasa Keuangan](
Original Sources

Story Info

Published
4 days ago
Read Time
22 min
Sources
7 verified

Topics Covered

Financial RegulationAnti-Fraud MeasuresDigital Lending Oversight

Key Events

1

Illegal Lending Platform Shutdown

2

Financial Scam Reporting Surge

3

New Fintech Regulations

Timeline from 7 verified sources