Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan tindakan tegas terhadap penipuan keuangan di Indonesia, menutup 2.263 pinjol ilegal pada 2025 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah signifikan dalam memberantas penipuan keuangan di Indonesia. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK menutup 2.263 platform pinjaman online ilegal pada 2025, menandai langkah besar dalam mengatasi layanan keuangan tidak berizin 1
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK menerima 411.055 laporan penipuan antara November 2024 dan Desember 2025, menyoroti skala penipuan keuangan yang berkembang di Indonesia 5
Selain mengatasi pinjol ilegal dan penipuan, OJK secara aktif menegakkan kepatuhan regulasi di kalangan lembaga keuangan. Selama 2025, OJK mengeluarkan 175 peringatan tertulis kepada 144 lembaga keuangan karena berbagai pelanggaran, termasuk praktik perlindungan konsumen yang tidak tepat 7
OJK meningkatkan pengawasannya terhadap penyedia layanan keuangan, terutama yang terlibat dalam aktivitas pinjaman. OJK mengawasi secara ketat PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), sebuah platform pinjaman yang menghadapi kesulitan keuangan, termasuk tingkat gagal bayar 63,65% per Juli 2025 4
OJK memperkenalkan regulasi baru untuk memperkuat sektor keuangan. Salah satu perkembangan penting adalah penerbitan POJK Nomor 33/2025, yang meningkatkan penilaian kesehatan keuangan perusahaan asuransi, lembaga penjamin, dan dana pensiun 3
OJK berkolaborasi erat dengan lembaga pemerintah lain dalam memberantas kejahatan keuangan. Dalam upaya bersama memberantas judi online, OJK meminta bank untuk memblokir 31.382 rekening suspicious yang diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital 6
Illegal Lending Platform Shutdown
Financial Scam Reporting Surge
New Fintech Regulations