OJK Berantas Praktik Goreng Saham
Menyelidiki 155 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pasar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah signifikan dalam menjaga integritas pasar modal dengan menyelidiki 155 kasus dugaan penyalahgunaan pasar 12. Kasus-kasus ini, yang mencakup 116 terkait perdagangan saham 12, adalah bagian dari upaya OJK untuk mencegah praktik-praktik yang mengganggu fungsi pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Menyelesaikan Kasus dan Memelihara Kepercayaan Investor
Sampai dengan update terbaru, 69 kasus telah diselesaikan 12, sementara 86 kasus masih dalam proses penyelidikan 12. Pendekatan proaktif ini oleh OJK sangat penting dalam melindungi kepercayaan investor dan memastikan bahwa pasar modal beroperasi dengan fair dan transparan. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menekankan pentingnya upaya konsisten dan berkelanjutan untuk memberantas praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien 12.
Sumber
- [Detik Finance](
- [Kontan](