OJK Establishes New Departments for UMKM Development and Digital Banking Oversight
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 19
Sources3 verified

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Pengembangan UMKM dan Pengawasan Perbankan Digital

Tim Editorial AnalisaHub·19 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk dua departemen baru: Departemen Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, efektif mulai 2026 1

23. Langkah ini bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan meningkatkan pengawasan perbankan digital. Departemen baru ini akan fokus pada skema pembiayaan inklusif untuk UMKM dan pengawasan komprehensif terhadap bank digital, menangani isu keuangan inklusif dan manajemen risiko.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Perkuat Sektor UMKM dan Perbankan Digital melalui Departemen Baru

Dukungan yang Ditingkatkan untuk Pengembangan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Departemen Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan mengembangkan ekosistem keuangan syariah 1

. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi nasional yang penting, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Departemen baru ini akan fokus pada implementasi skema pembiayaan inklusif dan pengembangan ekosistem keuangan syariah yang lebih terintegrasi.

Peraturan Baru untuk Pembiayaan UMKM

Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19/2025 yang mewajibkan lembaga keuangan untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau 1

. Peraturan ini bertujuan untuk mengatasi kontraksi pertumbuhan kredit UMKM yang mencapai -0,11% year-on-year per Oktober 2025. Peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM.

Pengawasan Perbankan Digital yang Lebih Kuat

Dalam langkah paralel, OJK telah membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital untuk mengawasi lanskap perbankan digital yang berkembang pesat 2

3. Direktorat baru ini akan menerapkan kerangka pengawasan yang lebih komprehensif yang tidak hanya fokus pada rasio keuangan tradisional, tetapi juga mencakup keberlanjutan model bisnis, profesionalisme manajemen, hubungan dengan nasabah, dan ketahanan digital.

Area Fokus Pengawasan Perbankan Digital

Pengawasan yang ditingkatkan akan fokus pada tiga area kritis 3

:

  1. Keamanan Siber - Melindungi terhadap ancaman siber yang semakin kompleks
  2. Manajemen risiko pihak ketiga - Mengawasi risiko yang terkait dengan penyedia jasa teknologi
  3. Perlindungan data nasabah - Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi nasabah

Rasionalisasi dan Implementasi

Pembentukan departemen baru ini mencerminkan pendekatan proaktif OJK dalam mengelola peluang dan risiko di sektor keuangan Indonesia. Dengan proyeksi nilai ekonomi digital mencapai US$360 miliar pada 2030, OJK memprioritaskan pengawasan yang adaptif dan terintegrasi untuk menjaga stabilitas keuangan sambil mendorong inovasi 2

.

Sumber

  1. [Bisnis.com](
  2. [Kontan](
  3. [Bisnis.com](
Original Sources

Story Info

Published
0 months ago
Read Time
14 min
Sources
3 verified

Topics Covered

UMKM DevelopmentDigital Banking RegulationFinancial Inclusion

Key Events

1

New UMKM Department Formation

2

Digital Banking Supervision Enhancement

3

POJK 19/2025 Implementation

Timeline from 3 verified sources