Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pembiayaan fintech lending ke sektor produktif hanya mencapai 32,91% dari total nilai outstanding industri per November 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dari 34,48% pada September 2025. Target OJK adalah untuk memiliki 50% dari pembiayaan fintech lending yang dialokasikan ke sektor produktif. Trend saat ini menunjukkan bahwa target ini mungkin sulit untuk dicapai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data yang menunjukkan bahwa proporsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif telah menurun. Per November 2025, sektor ini hanya mencapai 32,91% dari total nilai outstanding industri, turun dari 34,48% pada September 2025.
Penurunan ini menunjukkan bahwa target OJK untuk mengalokasikan 50% dari pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mungkin sulit untuk dicapai. Sektor produktif mencakup kegiatan seperti pertanian, industri, dan jasa, yang sangat penting untuk pertumbuhan dan pengembangan ekonomi.
Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan penurunan pembiayaan fintech lending ke sektor produktif. Faktor-faktor ini mungkin termasuk kurangnya kesadaran di kalangan peminjam tentang manfaat pembiayaan sektor produktif, akses terbatas ke opsi pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dan kebutuhan akan produk keuangan yang lebih inovatif dan disesuaikan untuk mendukung sektor produktif.
Untuk mengatasi penurunan dan bekerja menuju pencapaian target 50%, OJK dan pemberi pinjaman fintech mungkin perlu mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan akses ke pembiayaan untuk sektor produktif. Ini bisa melibatkan kerja sama dengan asosiasi industri, menyediakan program pendidikan untuk peminjam, dan mengembangkan produk keuangan yang lebih sesuai untuk UKM dan entitas sektor produktif lainnya.
Fintech Lending to Productive Sector Decline
OJK's 50% Target