OJK Forms New Department to Boost Sharia Finance and UMKM Development
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 13
Sources3 verified

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Dorong Pengembangan Keuangan Syariah dan UMKM

Tim Editorial AnalisaHub·13 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk departemen baru yang fokus pada pengembangan UMKM dan keuangan syariah, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi syariah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui berbagai skema yang sesuai syariah. Pelaku industri menyambut baik perkembangan ini, mengingat potensi pembuatan kebijakan yang lebih terintegrasi dan peningkatan peluang pembiayaan bagi UMKM.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah

Kerangka Regulasi yang Lebih Kuat untuk Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi membentuk departemen baru yang didedikasikan untuk pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan keuangan syariah. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia. Departemen baru yang dibentuk pada Desember 2025 ini diharapkan memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kebijakan di berbagai sektor terkait keuangan syariah dan pengembangan UMKM 1

2.

Respons Industri dan Harapan

Pelaku industri menyambut baik pembentukan departemen baru ini, melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui produk keuangan yang patuh syariah. Hanie Dewita dari PT Bank Mega Syariah menyatakan bahwa fokus OJK pada pengembangan UMKM akan menciptakan lebih banyak peluang bagi bank syariah untuk menyalurkan pembiayaan lebih agresif namun tetap prudent. Anggoro Eko Cahyo dari PT Bank Syariah Indonesia menekankan pentingnya sinergi antara bank, pemerintah, dan off-taker untuk membantu UMKM tumbuh secara berkelanjutan 1

.

Integrasi Kebijakan dan Prospek Masa Depan

Departemen baru ini diharapkan dapat menyatukan kebijakan yang sebelumnya terfragmentasi di berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank. Sutan Emir Hidayat dari KNEKS menyoroti bahwa integrasi ini akan menciptakan pendekatan yang lebih terkoordinasi untuk pengembangan ekonomi syariah, berpotensi mempercepat program nasional untuk UMKM melalui berbagai instrumen keuangan seperti pembiayaan perbankan syariah, penerbitan sukuk UMKM, dan crowdfunding syariah 2

.

Tantangan dan Peluang di Pinjaman Peer-to-Peer

Dalam perkembangan terkait, OJK juga mengawasi konsolidasi platform pinjaman peer-to-peer (P2P) syariah. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas OJK, menyebutkan bahwa dua perusahaan pinjaman P2P syariah sedang menjajaki opsi merger untuk memenuhi persyaratan modal minimum Rp12,5 miliar. Konsolidasi ini dipandang sebagai langkah menuju penguatan struktur industri dan peningkatan perlindungan konsumen 3

.

Sumber

  1. [Bisnis.com - Industri Sambut Pembentukan Departemen UMKM dan Syariah OJK](
  2. [Bisnis.com - KNEKS Nilai Departemen Keuangan Syariah OJK Perkuat Integrasi Kebijakan](
  3. [Bisnis.com - Update Proses Merger 2 Pinjol Syariah demi Kejar Modal Rp12,5 Miliar](
Original Sources

Story Info

Published
3 days ago
Read Time
15 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Sharia Finance DevelopmentUMKM FinancingFinancial Regulation

Key Events

1

OJK New Department Formation

2

Sharia P2P Lending Consolidation

3

UMKM Financing Expansion

Timeline from 3 verified sources