Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya risiko pada lini bisnis asuransi kredit dengan rasio klaim 85,56% per Oktober 2025. Sektor ini mencatat pendapatan premi Rp 19,67 triliun dibandingkan klaim yang dibayarkan Rp 16,83 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa rasio klaim yang tinggi dipengaruhi faktor seperti kualitas portofolio kredit, kondisi ekonomi, dan praktik underwriting.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keprihatinan tentang tingginya risiko pada bisnis asuransi kredit, dengan menyebutkan rasio klaim sebesar 85,56% per Oktober 2025. Data menunjukkan bahwa industri ini mengumpulkan premi sebesar Rp 19,67 triliun sementara klaim yang dibayarkan mencapai Rp 16.83 triliun. Perbedaan yang signifikan ini menggarisbawahi potensi risiko yang ada di segmen asuransi kredit.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian OJK, mengidentifikasi beberapa faktor utama yang berkontribusi pada rasio klaim yang tinggi. Faktor-faktor tersebut mencakup kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, kondisi ekonomi, dan praktik underwriting serta strategi penetapan harga yang digunakan oleh beberapa produk asuransi kredit. Pengawasan regulator ini menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih dekat terhadap faktor-faktor tersebut untuk mengurangi potensi risiko.
Kekhawatiran OJK menunjukkan potensi tindakan regulasi untuk mengatasi risiko di sektor asuransi kredit. Regulator mungkin akan fokus pada peningkatan standar underwriting dan pemantauan faktor ekonomi yang berdampak pada tingkat klaim. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dan melindungi konsumen.
OJK Highlights Credit Insurance Risk
High Claim Ratio Reported