OJK Implements New Health Insurance Regulations with Medical Advisory Board Requirement
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 9
Sources1 verified

OJK Terapkan Regulasi Asuransi Kesehatan Baru dengan Wajib Dewan Penasihat Medis

Tim Editorial AnalisaHub·9 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan regulasi baru melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan untuk membentuk Dewan Penasihat Medis (DPM) atau Medical Advisory Board (MAB). Regulasi ini berlaku efektif tiga bulan setelah diundangkan pada 22 Desember 2025, dan memberikan masa transisi satu tahun bagi perusahaan asuransi untuk mematuhinya. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa beberapa perusahaan asuransi telah memiliki DPM baik secara mandiri maupun melalui skema gabungan dan kolaborasi pihak ketiga.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan dengan Wajib Dewan Penasihat Medis

Kerangka Regulasi dan Timeline Implementasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Regulasi ini diundangkan pada 22 Desember 2025 dan berlaku efektif tiga bulan kemudian. Kerangka regulasi baru ini mewajibkan semua perusahaan asuransi kesehatan untuk membentuk Dewan Penasihat Medis (DPM) atau Medical Advisory Board (MAB).

Status Industri Saat Ini dan Masa Transisi

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, melaporkan bahwa beberapa perusahaan asuransi telah mengimplementasikan DPM. Implementasi ini bervariasi, dengan beberapa perusahaan membentuk DPM secara mandiri sementara yang lain memilih skema gabungan atau kolaborasi dengan penyedia pihak ketiga. Regulasi ini memberikan perusahaan asuransi masa transisi satu tahun dari tanggal pengundangan untuk mematuhi persyaratan baru.

Signifikansi dan Dampak pada Sektor Asuransi Kesehatan

Pengenalan regulasi ini menandai langkah penting dalam memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia. Dengan mewajibkan pembentukan MAB/DPM, OJK bertujuan meningkatkan kualitas dan integritas operasional asuransi kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki penilaian risiko, proses klaim, dan kualitas layanan secara keseluruhan di sektor asuransi kesehatan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Health Insurance RegulationFinancial Services OversightInsurance Industry Reform

Key Events

1

New Health Insurance Regulation Implementation

2

Medical Advisory Board Requirement Introduction

Timeline from 1 verified sources