Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Peer-to-Peer (P2P) Lending, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), pada Oktober 2025. Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa asosiasi telah menetapkan tata kelola perusahaan yang baik bagi anggotanya dan telah mengeluarkan perusahaan yang tidak patuh dari keanggotaan. AFTECH telah berkoordinasi dengan OJK terkait penanganan perusahaan pinjol yang tidak menaati kode etik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Peer-to-Peer (P2P) Lending, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), pada Oktober 2025. Tindakan regulasi ini menekankan komitmen OJK untuk menjaga kepatuhan di sektor fintech Indonesia yang berkembang pesat.
Pandu Sjahrir, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), menanggapi sanksi OJK dengan menyoroti upaya asosiasi untuk menetapkan dan menegakkan tata kelola perusahaan yang baik di antara anggotanya. Ia menekankan bahwa AFTECH telah proaktif dalam mengeluarkan anggota yang gagal mematuhi kode etik dan kerangka tata kelola yang ditetapkan. Asosiasi telah bekerja sama erat dengan OJK untuk memastikan bahwa perusahaan yang tidak patuh ditangani dengan tepat.
Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa AFTECH telah menjaga koordinasi erat dengan OJK terkait penanganan perusahaan pinjol yang melanggar kode etik. Kolaborasi ini mencakup pembahasan pengenaan sanksi oleh OJK terhadap perusahaan yang tidak patuh. Sjahrir mencatat bahwa AFTECH biasanya bekerja sama dengan OJK untuk menangani anggota yang tidak mematuhi kode etik dan standar tata kelola asosiasi.
Tindakan OJK terhadap DSI dan CMB, bersama dengan respons AFTECH, menyoroti upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan regulasi dan pengaturan mandiri industri di sektor fintech Indonesia. Seiring pertumbuhan sektor ini, kolaborasi antara badan regulasi seperti OJK dan asosiasi industri seperti AFTECH akan sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan perlindungan konsumen.
OJK Sanctions Fintech Firms
AFTECH Governance Measures