OJK Imposes Sanctions on Two Fintech Firms, AFTECH Responds
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

OJK Beri Sanksi pada Dua Perusahaan Fintech, AFTECH Tanggapi

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Peer-to-Peer (P2P) Lending, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), pada Oktober 2025. Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa asosiasi telah menetapkan tata kelola perusahaan yang baik bagi anggotanya dan telah mengeluarkan perusahaan yang tidak patuh dari keanggotaan. AFTECH telah berkoordinasi dengan OJK terkait penanganan perusahaan pinjol yang tidak menaati kode etik.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Beri Sanksi pada Dua Perusahaan Fintech, AFTECH Tanggapi dengan Langkah Tata Kelola

Tindakan Regulasi terhadap Pinjol yang Tidak Patuh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Peer-to-Peer (P2P) Lending, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), pada Oktober 2025. Tindakan regulasi ini menekankan komitmen OJK untuk menjaga kepatuhan di sektor fintech Indonesia yang berkembang pesat.

Respons Industri dan Langkah Tata Kelola

Pandu Sjahrir, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), menanggapi sanksi OJK dengan menyoroti upaya asosiasi untuk menetapkan dan menegakkan tata kelola perusahaan yang baik di antara anggotanya. Ia menekankan bahwa AFTECH telah proaktif dalam mengeluarkan anggota yang gagal mematuhi kode etik dan kerangka tata kelola yang ditetapkan. Asosiasi telah bekerja sama erat dengan OJK untuk memastikan bahwa perusahaan yang tidak patuh ditangani dengan tepat.

Koordinasi antara AFTECH dan OJK

Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa AFTECH telah menjaga koordinasi erat dengan OJK terkait penanganan perusahaan pinjol yang melanggar kode etik. Kolaborasi ini mencakup pembahasan pengenaan sanksi oleh OJK terhadap perusahaan yang tidak patuh. Sjahrir mencatat bahwa AFTECH biasanya bekerja sama dengan OJK untuk menangani anggota yang tidak mematuhi kode etik dan standar tata kelola asosiasi.

Implikasi bagi Sektor Fintech Indonesia

Tindakan OJK terhadap DSI dan CMB, bersama dengan respons AFTECH, menyoroti upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan regulasi dan pengaturan mandiri industri di sektor fintech Indonesia. Seiring pertumbuhan sektor ini, kolaborasi antara badan regulasi seperti OJK dan asosiasi industri seperti AFTECH akan sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan perlindungan konsumen.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Fintech RegulationP2P Lending ComplianceIndustry Governance

Key Events

1

OJK Sanctions Fintech Firms

2

AFTECH Governance Measures

Timeline from 1 verified sources