OJK Introduces New Regulations for Dormant Bank Accounts, Exempts Specific Savings Types
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 21
Sources2 verified

OJK Perkenalkan Aturan Baru Rekening Dormant, Bebaskan Jenis Tabungan Tertentu

Tim Editorial AnalisaHub·21 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan regulasi baru yang mengklasifikasikan rekening bank tanpa transaksi selama lebih dari 5 tahun sebagai rekening dormant melalui POJK No.24/2025. Regulasi ini menyeragamkan pengelolaan rekening di bank menjadi tiga kategori: aktif, tidak aktif, dan dormant. Jenis rekening tertentu dikecualikan dari klasifikasi dormant, termasuk tabungan pelajar, tabungan haji, dan rekening investasi. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengelolaan rekening dan melindungi konsumen.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Terapkan Regulasi Pengelolaan Rekening yang Terstandar

Sistem Klasifikasi Baru untuk Rekening Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan regulasi baru melalui POJK No.24/2025 tentang pengelolaan rekening bank, yang menetapkan sistem klasifikasi terstandar untuk rekening bank di seluruh bank nasional 1

. Regulasi ini mengkategorikan rekening menjadi tiga jenis: rekening aktif yang menunjukkan aktivitas transaksi, rekening tidak aktif tanpa transaksi selama lebih dari 360 hari, dan rekening dormant tanpa aktivitas selama lebih dari 1.800 hari (5 tahun) 1.

Pengecualian untuk Jenis Rekening Tertentu

Kategori rekening tertentu dikecualikan dari klasifikasi dormant, termasuk tabungan pelajar, rencana tabungan keagamaan (haji, umrah, kurban), rencana tabungan non-keagamaan (pendidikan, pernikahan), dan rekening dana nasabah (RDN) untuk investasi 1

2. Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Perbankan OJK, pengecualian ini mengakui sifat jangka panjang dari produk tabungan tersebut 1.

Pengawasan Regulasi yang Lebih Ketat

Regulasi baru ini mewajibkan bank untuk mengimplementasikan sistem pemantauan rekening yang kuat, termasuk mekanisme flagging rekening, kebijakan pemeliharaan rekening yang rinci, dan kontrol risiko yang diperkuat melalui prinsip perlindungan konsumen dan strategi anti-penipuan 1

. Peningkatan regulasi ini merespons meningkatnya risiko penyalahgunaan rekening dormant dalam kejahatan digital dan penipuan keuangan.

Dampak pada Sektor Perbankan dan Konsumen

Pengelolaan rekening yang terstandar ini diharapkan membawa kedisiplinan dan keseragaman yang lebih besar ke sektor perbankan sekaligus memberikan konsumen kepastian yang lebih kuat mengenai rekening mereka di berbagai bank. Regulasi ini mengatasi inkonsistensi sebelumnya dalam penanganan rekening antar bank yang sering menyebabkan kebingungan nasabah terkait biaya administrasi dan praktik pengelolaan rekening.

Sumber

  1. [Bisnis.com](
  2. [Detik Finance](
Original Sources

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
12 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Banking RegulationDormant Accounts PolicyFinancial Services Oversight

Key Events

1

New Dormant Account Regulation

2

Standardized Account Classification

3

Enhanced Banking Oversight

Timeline from 2 verified sources