Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki kasus di mana seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas melaporkan kehilangan Rp 71 miliar dari Rekening Dana Nasabah (RDN). Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan siber di industri sekuritas. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan mengklarifikasi bahwa kasus tersebut tidak terkait dengan RDN seperti yang awalnya dilaporkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyelidiki kasus keuangan signifikan yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas, sebuah perusahaan sekuritas terkemuka di Indonesia. Seorang nasabah melaporkan bahwa Rp 71 miliar hilang dari Rekening Dana Nasabah (RDN) mereka. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang langkah-langkah keamanan yang diterapkan oleh perusahaan sekuritas di Indonesia.
Isu ini menjadi sorotan parlemen selama rapat antara Komisi XI DPR dan OJK. Puteri Komarudin, anggota Komisi XI DPR, menekankan bahwa insiden ini menambah daftar kasus serupa di tahun 2025, menyoroti perlunya tindakan segera untuk mengatasi kerentanan keamanan siber di industri sekuritas. Sebagai respons, Inarno Djajadi dari OJK mengonfirmasi bahwa investigasi sedang berlangsung. Namun, ia mengklarifikasi bahwa temuan awal menunjukkan kasus tersebut tidak terkait langsung dengan akun RDN seperti yang awalnya diduga.
Insiden ini berpotensi mengikis kepercayaan investor di pasar modal Indonesia, terutama di kalangan investor ritel. Hilangnya jumlah besar dari satu akun menyoroti pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat dan pengawasan regulasi yang efektif. Respons cepat OJK untuk menyelidiki kasus ini sangat penting dalam menjaga integritas pasar dan meyakinkan investor.
Customer Fund Disappearance
OJK Investigation
Parliamentary Inquiry