OJK Launches Credit Insurance Program to Strengthen Fintech Lending Ecosystem
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 16
Sources2 verified

OJK Luncurkan Program Asuransi Kredit untuk Perkuat Ekosistem Fintech Lending

Tim Editorial AnalisaHub·16 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan program asuransi kredit baru yang dirancang untuk memperkuat ekosistem fintech lending di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri pinjaman daring (P2P lending). Program asuransi ini tidak bersifat wajib namun berfungsi sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi pemberi pinjaman 1

.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Perkuat Fintech Lending dengan Program Asuransi Kredit Baru

Meningkatkan Stabilitas Ekosistem

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan program asuransi kredit khusus untuk industri fintech lending, menandai langkah signifikan dalam memperkuat ekosistem sektor ini. Inisiatif baru ini bertujuan untuk mengurangi risiko inheren dalam pinjaman daring (P2P lending) sambil mempromosikan pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan 1

.

Fitur Utama Program Asuransi

Program asuransi kredit dirancang untuk memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi pemberi pinjaman yang berpartisipasi dalam platform P2P lending. Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, asuransi ini tidak bersifat wajib namun diharapkan menjadi alat manajemen risiko krusial bagi pelaku industri. Program ini awalnya ditargetkan untuk lender institusional dan direncanakan akan diperluas untuk mencakup lender ritel di masa depan 1

.

Pertimbangan Regulasi

Ogi menekankan bahwa implementasi program asuransi ini akan memerlukan pertimbangan hati-hati terhadap beberapa aspek regulasi. Ini termasuk pembebanan premi kepada pihak yang menghadapi risiko, pengaturan pembagian risiko, sistem informasi yang handal, penilaian risiko yang komprehensif, dan analisis klaim yang akurat. Premi asuransi diharapkan menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi untuk P2P lending dengan jangka waktu pertanggungan sekitar 12 bulan 1

.

Dampak Industri dan Pengembangan Masa Depan

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyoroti bahwa program asuransi ini akan memiliki manfaat signifikan bagi keberlanjutan industri P2P lending. Pengenalan program ini diharapkan dapat mendorong praktik mitigasi risiko yang lebih baik dan mempromosikan kesehatan keseluruhan sektor fintech lending 1

.

Sumber

  1. [Bisnis.com](
  2. [Kontan](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Fintech RegulationP2P LendingCredit Insurance

Key Events

1

Credit Insurance Program Launch

2

Fintech Lending Regulation Update

Timeline from 2 verified sources