Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau implementasi PSAK 117, standar akuntansi baru yang mempengaruhi industri asuransi Indonesia. Regulasi ini berdampak pada pelaporan keuangan dan manajemen risiko, dengan perusahaan seperti Zurich Indonesia dan Asuransi Asei menyesuaikan strategi mereka. Sementara beberapa perusahaan telah sepenuhnya mematuhi, yang lain menghadapi tantangan dalam manajemen data dan peningkatan sistem.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau implementasi PSAK 117, standar akuntansi keuangan baru yang memiliki implikasi signifikan bagi industri asuransi Indonesia. Regulasi ini, yang mempengaruhi bagaimana perusahaan asuransi melaporkan kinerja keuangannya, membawa perubahan dalam pengakuan pendapatan dan pengelolaan beban. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, mencatat bahwa standar baru ini membuat perbandingan laporan keuangan dengan tahun-tahun sebelumnya menjadi tidak langsung karena perubahan dalam praktik akuntansi.
Perusahaan asuransi merespons berbeda terhadap implementasi PSAK 117. Zurich Indonesia, misalnya, telah sepenuhnya mematuhi standar baru ini sejak tahun lalu dan menganggapnya sebagai perkembangan positif yang meningkatkan disiplin manajemen risiko. Edhi Tjahja Negara, Country Manager Zurich Indonesia, menyatakan bahwa produk yang paling terpengaruh adalah polis asuransi jiwa karena sifatnya yang jangka panjang. Sebaliknya, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) masih mempelajari langkah-langkah strategis terkait perubahan desain produk, terutama untuk polis asuransi kendaraan bermotor multi-tahun. Nicolaus Prawiro, Wakil Presiden Direktur ACPI, menyoroti bahwa standar baru ini dapat menyebabkan perhitungan liabilitas yang lebih kompleks dan perubahan waktu pengakuan laba.
Asuransi Asei Indonesia telah mengidentifikasi beberapa tantangan dalam mengimplementasikan PSAK 117, termasuk peningkatan kompleksitas model pengukuran, kebutuhan data historis yang komprehensif, dan potensi volatilitas dalam pelaporan keuangan. Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Utama Asuransi Asei, menekankan pentingnya memperkuat manajemen risiko, mengoptimalkan struktur reasuransi, dan meningkatkan kapabilitas data dan teknologi. Perusahaan juga fokus pada peningkatan kapasitas aktuaria, keuangan, dan TI untuk mengimplementasikan standar baru ini secara efektif.
OJK bekerja sama erat dengan Kementerian Keuangan melalui Komite Pengarah PSAK 117 untuk memantau implementasi yang sedang berlangsung. Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia, mencatat bahwa meskipun regulasi baru ini menghadirkan tantangan, terutama bagi perusahaan dengan sumber daya terbatas, pada akhirnya akan menguntungkan konsumen dengan memastikan kepatuhan dan disiplin industri. Industri asuransi secara proaktif beradaptasi dengan perubahan ini, dengan perusahaan mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan kepatuhan regulasi.
PSAK 117 Implementation Monitoring
Insurance Industry Regulatory Compliance