Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa regulasi yang ada saat ini sudah cukup bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi untuk umrah mandiri. Kepala Eksekutif OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa perusahaan asuransi dapat menjual dan melindungi jemaah umrah mandiri di bawah kerangka regulasi yang ada. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) tetap optimis tentang peluang pertumbuhan meskipun ada tantangan ekonomi, dengan mengutip pertumbuhan aset yang kuat sebesar 8,45% YoY hingga 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan bahwa tidak diperlukan regulasi khusus untuk produk asuransi yang mencakup umrah mandiri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, menyatakan bahwa perusahaan asuransi dapat terus mengembangkan dan menjual produk asuransi terkait umrah di bawah kerangka regulasi yang ada saat ini.
Legalisasi umrah mandiri melalui UU No. 14/2025 telah menciptakan peluang baru bagi industri asuransi syariah, terutama di lini asuransi perjalanan dan perlindungan diri. Ogi menekankan bahwa meskipun kerangka regulasi saat ini sudah cukup, perusahaan asuransi harus dapat beradaptasi dan berinovasi dalam mengembangkan produk yang tepat, strategi pemasaran, dan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah umrah mandiri.
Industri asuransi syariah di Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan, dengan aset yang tumbuh sebesar 8,45% year-on-year hingga 2025. Achmad Kusna Permana, Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI, mengungkapkan optimisme tentang peluang pertumbuhan lanjutan meskipun ada tekanan ekonomi. Industri menghadapi tantangan seperti literasi keuangan yang rendah mengenai asuransi syariah dan dampak dari kewajiban spin-off untuk unit usaha syariah.
Meskipun kondisi ekonomi tetap menantang, pelaku industri yang telah berkomitmen atau telah melakukan spin-off melihat peluang yang signifikan. Permana mencatat bahwa meskipun ada tekanan makroekonomi, masih ada ruang untuk pertumbuhan tahunan. Industri harus menavigasi persyaratan regulasi sambil memanfaatkan peluang yang muncul di pasar umrah mandiri.
New Umrah Insurance Opportunities
Sharia Insurance Growth
Regulatory Framework Update