OJK: No Special Regulation Needed for Independent Umrah Insurance
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

OJK: Asuransi Umrah Mandiri Tak Perlu Regulasi Khusus

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa regulasi yang ada saat ini sudah cukup bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi untuk umrah mandiri. Kepala Eksekutif OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa perusahaan asuransi dapat menjual dan melindungi jemaah umrah mandiri di bawah kerangka regulasi yang ada. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) tetap optimis tentang peluang pertumbuhan meskipun ada tantangan ekonomi, dengan mengutip pertumbuhan aset yang kuat sebesar 8,45% YoY hingga 2025.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Pertahankan Pendekatan Regulasi Saat Ini untuk Asuransi Umrah Mandiri

Kerangka Regulasi yang Ada Dinilai Cukup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan bahwa tidak diperlukan regulasi khusus untuk produk asuransi yang mencakup umrah mandiri. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, menyatakan bahwa perusahaan asuransi dapat terus mengembangkan dan menjual produk asuransi terkait umrah di bawah kerangka regulasi yang ada saat ini.

Potensi Pertumbuhan Industri

Legalisasi umrah mandiri melalui UU No. 14/2025 telah menciptakan peluang baru bagi industri asuransi syariah, terutama di lini asuransi perjalanan dan perlindungan diri. Ogi menekankan bahwa meskipun kerangka regulasi saat ini sudah cukup, perusahaan asuransi harus dapat beradaptasi dan berinovasi dalam mengembangkan produk yang tepat, strategi pemasaran, dan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah umrah mandiri.

Prospek Industri yang Positif

Industri asuransi syariah di Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan, dengan aset yang tumbuh sebesar 8,45% year-on-year hingga 2025. Achmad Kusna Permana, Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI, mengungkapkan optimisme tentang peluang pertumbuhan lanjutan meskipun ada tekanan ekonomi. Industri menghadapi tantangan seperti literasi keuangan yang rendah mengenai asuransi syariah dan dampak dari kewajiban spin-off untuk unit usaha syariah.

Tantangan dan Peluang

Meskipun kondisi ekonomi tetap menantang, pelaku industri yang telah berkomitmen atau telah melakukan spin-off melihat peluang yang signifikan. Permana mencatat bahwa meskipun ada tekanan makroekonomi, masih ada ruang untuk pertumbuhan tahunan. Industri harus menavigasi persyaratan regulasi sambil memanfaatkan peluang yang muncul di pasar umrah mandiri.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Sharia InsuranceUmrah Pilgrimage InsuranceFinancial Regulation

Key Events

1

New Umrah Insurance Opportunities

2

Sharia Insurance Growth

3

Regulatory Framework Update

Timeline from 1 verified sources